Bertempat di ruang labaratorium komputer Fakultas Ekonomi Kegiatan Pelatihan Program e-SPT dibuka oleh Ketua Laboratorium FE-UP, Dr. Edhi Asmirantho, SE., MM. Program ini diselenggarakan atas kerjasama dengan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Purnawarman.
Berawal adanya kebutuhan para praktisi perpajakan untuk meningkatkan ketrampilan menghadapi perkembangan terbaru peraturan perpajakan semakin meningkat. Hal ini dikarenakan adanya berbagai perubahan atas peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Salah satu contohnya adalah dengan dibuatnya aplikasi e-SPT sebagai salah satu inovasi berbasis teknologi informasi, bertujuan untuk mempermudah kedua belah pihak, baik pemerintah maupun para wajib pajak.
Aplikasi e-SPT atau disebut dengan Elektronik SPT adalah aplikasi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan SPT. Dalam tataran praktisnya, tidak sedikit masyarakat atau orang yang mengerti pajak belum bisa didalam mengoperasikan Aplikasi e-SPT tersebut dikarenakan memang mempunyai trik dan tips pengisian yang harus diketahui oleh penggunanya.
Beberapa kelebihan aplikasi e-SPT adalah: · Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket. · Data perpajakan terorganisir dengan baik. · Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis. · Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem computer . · Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak. · Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer. · Menghindari pemborosan penggunaan kertas. · Berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klasikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.
Melalui kegiatan pelatihan program e-SPT Perpajakan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi SDM dibidang perpajakan khususnya dalam hal pelaporan e-SPT dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, seiiring pemutakhiran informasi dan peraturan-peraturan terkini mengenai kewajiban perpajakan di Indonesia. Selain itu, diharapkan pula adanya peningkatan kualitas pengajar baik dosen maupun para instruktur laboratorium, membantu mengembangkan materi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan bagi mahasiswa sehingga mahasiswa dapat mengetahui peraturan sistem perpajakan yang baru dan mengetahui bagaimana proses pelaksanaan dalam menghitung dan melaporkan pajak secara online.