DIKTI | Sinta DIKTI | LLDikti Wilayah IV | Beasiswa PPA Ditjen Belmawa | Badan Akreditasi Nasional - PT
Hubungi Kami
Alamat
Telepon
+62 251 8356 927 (Fax)
Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) adalah salah satu pola sertifikasi guru dalam jabatan yang bertujuan untuk mewujudkan guru yang profesional, yang mampu mengelola proses pembelajaran yang bermutu. Guru sebagai pendidik profesional memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Sebagai implikasi dari UU No. 14 Tahun 2005, guru harus menjalani proses sertifikasi untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. Guru, dengan menempuh program sertifikasi guru dalam jabatan, yang diharapkan bisa tuntas sampai dengan tahun 2015.
Dalam sambutannya Rektor Universitas Pakuan, Dr.H.Bibin Rubini. M.Pd menyampaikan urgensi seorang guru sebagai pondasi tonggak utama kehidupan berbangsa dan bernegara dengan harapan untuk anak bangsa Indonesia yang kelak akan meneruskan cita-cita sebagai bangsa yang merdeka dan memiliki kesamaan dalam keadilan. Sebagai panutan masyarakat seorang guru harus terus berkompetisi mengembangkan kompetensi dirinya dan menghasilkan output pendidikan nasional yang lebih bermutu. Penanaman nilai karakter utama seperti nilai-nilai budaya kebangsaan, agama, perilaku dan akhlak dalam proses pembelajaran senantiasa dilakukan untuk menjadi media pemersatu Negara Republik Indonesia.
“Hari ini harus lebih baik hasilnya dari hari yang kemarin”..
PUTIK ~ UNPAK
DIKTI | Sinta DIKTI | LLDikti Wilayah IV | Beasiswa PPA Ditjen Belmawa | Badan Akreditasi Nasional - PT