KHAZANAH ISLAM - Zaid bin Arqam RA menyebutkan bahwa kaum Muslimin pada mulanya masih berbincang seperlunya pada saat shalat. Seseorang di antara mereka berbicara dengan teman yang ada di sebelahnya, Nabi Muhammad ﷺ mendengarnya dan tidak menginkarinya.
Dari Zaid bin Arqam RA, ia berkata, “Sebelumya kami berbicara saat shalat; seseorang di antara kami berbicara dengan teman di sampingnya saat shalat, sehingga (ayat ini turun), ‘Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.’ Kami kemudian diperintahkan diam dan dilarang berbicara,” (HR. al-Bukhari no. 4543, Muslim no. 539).
Namun mengingat shalat berisi kesibukan bermunajat kepada Allah SWT. Selain itu, shalat merupakan kesempatan seorang hamba untuk berbincang dengan Penciptanya (Allah SWT). sehingga sepatutnyalah, tanpa menyisakan celah untuk berbicara dengan sesama manusia, Allah SWT memerintahkan untuk menjaganya, memerintahkan mereka untuk diam dan melarang berbicara saar shalat.
Allah SWT berfirman, ”Peliharalah semua shalat (mu) dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk,” (QS. Al-Baqarah: 238).
Para sahabat mengerti bahwa mereka dilarang berbicara saat shalat. Akhirnya mereka menghentikan kebiasaan itu.
Maka sejak saat itu para sahabat hingga kini, ketika shalat dilarang untuk berbicara. Sebab, berbicara ketika shalat akan menggangu konsentrasi dan kekhusyuan.
Referensi: Fikih Hadis Bukharo-Muslim/Abdullah Alu Bassam/Ummul Qura/2013