DIKTI | Sinta DIKTI | LLDikti Wilayah IV | Beasiswa PPA Ditjen Belmawa | Badan Akreditasi Nasional - PT
Hubungi Kami
Alamat
Telepon
+62 251 8356 927 (Fax)
KHAZANAH ISLAM - Hand Sanitizer atau pembersih tangan adalah cairan atau gel yang umumnya digunakan untuk mengurangi patogen pada tangan. Cairan ini menjadi salah satu solusi untuk membersihkan tangan dari bakteri serta virus yang menempel.
Penggunaan Hand Sanitizer di saat musibah pandemik saat ini sudah tidak asing lagi. Semua orang termasuk kaum muslimin banyak menggunakan cairan ini. Muncul pertanyaan, bagaimana hukumnya jika Hand Sanitizer mengandung alkohol? Bagi umat Islam, alkohol identik dengan zat yang haram.
Menurut Syeikh Ahmad Al-Misry, ulama Mesir yang kini menetap di Jakarta memberi penjelasan singkat terkait ini. Kata Syeikh Ahmad melalui akun IG @ahmad_almisry, menggunakan Hand Sanitizer yang mengandung alkohol itu hukumnya boleh.
Alasannya:
Wallahu A'lam Bish Showab
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Akan ada di akhir zaman para 'Dajjal Pendusta' (bukan Al-Masih Ad-Dajjal) membawa hadits-hadits kepada kalian yang mana kalian tidak pernah mendengarnya dariku dan bapak-bapak kalian pun juga belum pernah mendengarnya. Maka jauhilah mereka, agar mereka tidak bisa menyesatkan kalian dan tidak bisa memfitnah kalian."
(HR. Muslim No. 8)
DIKTI | Sinta DIKTI | LLDikti Wilayah IV | Beasiswa PPA Ditjen Belmawa | Badan Akreditasi Nasional - PT