fbpx

COVID-19

Darurat Corona Virus Disease

Wagub Jabar Tinjau Kesiapan Pesantren Hadapi AKB

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meninjau kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Kota Banjar dan Pesantren Darussalam Kabupaten Ciamis, Kamis (11/6/20).

Seperti diketahui Pemda Provinsi Jabar telah memberi lampu hijau pesantren menerima santri baru dan melaksanakan proses belajar mengajar. Namun menurut Kang Uu --sapaan Uu Ruzhanul Ulum-- hal tersebut wajib disertai SOP dan penanganan khusus lainnya.

"Pemerintah di sini sudah membuat rancangan, kemarin hari Jumat (5/6/20) sudah disampaikan pada para kiai lewat video conference. Nah ada masukan-masukan dari para kiai, maka masukan tersebut diolah dan hari Jumat besok akan kami sampaikan lagi pada para Kyai yang ada di Jawa barat yang mewakili dari kabupaten kota," papar Kang Uu.

Kemudian, kata Kang Uu, diharapkan hari Senin protokol kesehatan COVID-19 untuk pesantren sudah jadi dan ditandatangani Gubernur Jawa Barat. Perlu diketahui bahwa ada hampir 10.000 pesantren dan kurang lebih terdapat 500.000 santri di Jabar. 

"Isi dalam pernyataan atau surat SOP tersebut, bahwa seluruh pesantren yang ingin membuka harus membuat pernyataan. Kesiapan menerima santri dan sudah siap melaksanakan SOP yang sudah ditentukan," tutur kang Uu.

Nantinya, lanjut Kang Uu, surat tersebut diberikan pada gugus tugas di daerah masing-masing seperti bupati dan wali kota. Lalu dari gugus tugas mengecek pesantren layak atau tidaknya menerima santri. 

Jika nantinya dianggap layak, maka pesantren tersebut harus membuat gugus tugas COVID-19 internal guna menjalankan SOP atau protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Seperti halnya menyediakan ruang isolasi, para santri harus menggunakan masker, tersedianya tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh santri dan pemberian vitamin.

Pemda Prov Jabar pun akan memberikan bantuan walaupun tidak akan memenuhi semuanya. Maka peran kabupaten kota sangat diharapkan dalam terselenggaranya SOP ini. Bantuan tersebut untuk memenuhi persyaratan yang tadi, seperti masker, obat-obatan, sabun cuci tangan ataupun yang lainnya.

"Harapan kami pemerintah kota/kabupaten pun memberikan bantuan kepada pondok pesantren dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 di pesantren," harap Kang Uu. 

"Jadi jangan hanya mengandalkan dari kami pemerintah provinsi. Harapan kami pemerintahan bupati dan wali kota pun memberikan perhatian dalam hal itu," pungkasnya.

HUMAS JABAR
Kepala Biro Humas dan Keprotokolan
Setda Provinsi Jabar
Hermansyah

Sumber: https://pikobar.jabarprov.go.id

Share Media :

Footer
Hubungi Kami

Alamat

Jl. Pakuan, Tegallega. Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Jawa Barat 16143

Telepon

Layanan hotline telp/fax :
+62 251 8312 206
+62 251 8356 927 (Fax)

Email

Saran dan kritik silahkan kirim email :
rektorat@unpak.ac.id

Lokasi

Klik link di bawah lokasi kampus Unpak