Untuk vaksinasi Corona tahap ketiga sasarannya adalah masyarakat umum yang rentan jika dilihat dari sejumlah aspek. Sementara tahap keempat akan menyasar salah satunya ke pelaku perekonomian.
"Tahap ketiga waktu pelaksanaan April 2021 hingga Maret 2022, dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi," tutur Reisa.
"Tahap keempat juga April 2021 hingga Maret 2022, dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin," sambung dia.
Pemerintah mengingatkan bahwa protokol disiplin tetap harus dilakukan secara ketat. Reisa menegaskan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan meskipun sudah disuntik vaksin.
"Dengan mengetahui jadwal dan mekanisme vaksinasi tersebut, kita perlu disiplin protokol kesehatan sebaik mungkin guna mencegah terkena COVID-19 sampai tiba waktunya divaksin dan terus disiplin, bahkan setelah dilakukan vaksinasi sampai pandemi selesai," terang Reisa.
Seperti diketahui, vaksinasi Corona tahap pertama dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dimulai pada 13 Januari 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang Indonesia pertama yang disuntik vaksin Corona.
(zak/gbr)