JAKARTA - Situasi pandemi COVID-19 di dunia dan di Indonesia masih terus berubah dari waktu ke waktu. Mulai dari pengembangan penelitian, pengetahuan tentang terapi, perubahan bentuk virus, cara penularan dan cara pencegahan yang efektif.
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dr. Reisa Broto Asmoro menyampaikan bahwa, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Kepmenkes Nomor HK. 01.07/menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 yang telah ditandatangani pada 13 Juli 2020. Beberapa perubahan yaitu menyebut definisi kasus dengan sebutan suspect, probable dan konfirmasi.
"Pemutakhiran, panduan tersebut, semakin menguatkan pelaksanaan arahan presiden, untuk tetap berkonsentrasi dan memassifkan 3T, yakni testing, tracing, dan treatment. Khususnya, di wilayah Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Papua," kata Reisa di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (15/7).
Dokter Reisa mengatakan 3T akan menjadi kunci untuk menurunkan angka kasus positif dan menurunkan angka fatalitas yang disebabkan virus COVID-19.
Selain itu, dokter Reisa juga menambahkan 3 jurus jitu guna melandaikan kurva transmisi penyebaran COVID-19. Pertama, menjaga jarak aman 1-2 meter dari orang lain ketika berada di kerumunan.
Kedua, menggunakan masker dengan benar dan disiplin ketika berada di luar rumah atau di ruang publik.
Selanjutnya, yang ketiga adalah selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik sesuai anjuran dan protokol yang telah ditetapkan.
"Mari dukung 3T yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lakukan 3 Jurus Jitu diatas sebagai bukti kita saling bergotong royong,berkolaborasi dan bersatu untuk melawan COVID-19," ucap dokter Reisa.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional