JAKARTA – Pemerintah telah berkomitmen memberikan vaksin COVID-19 secara gratis demi memulihkan kesehatan nasional akibat hantaman pandemi COVID-19. Namun, niat baik pemerintah ini masih saja menuai beberapa penolakan pada program vaksinasi COVID-19 ini. Ada masyarakat yang masih meragukan dan menunjukkan ketakutan, khususnya terkait kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, dijelaskan bahwa KIPI adalah semua kejadian medik yang terjadi setelah imunisasi, menjadi perhatian, dan diduga berhubungan dengan imunisasi.
Adapun KIPI ada yang serius dan non serius. Yang serius adalah setiap kejadian medis setelah imunisasi yang menyebabkan rawat inap, kecacatan, hingga kematian serta menimbulkan keresahan di masyarakat. Sementara yang non serius tidak menimbulkan risiko potensial pada kesehatan si penerima vaksin.
dr. Muhammad Fajri Adda’I selaku dokter dan tim penanganan COVID-19 yang telah menerima vaksinasi COVID-19 dosis pertama mengatakan dirinya tidak merasakan reaksi yang aneh. “Biasa saja,” ujarnya dalam Dialog Produktif yang mengangkat tema KIPI: Kenali dan Atasi, diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Rabu (20/1).
Terkait keraguan, menurut dr. Fajri memang masih ada yang meragukan dan mempertanyakan terkait vaksin dan KIPI. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, dr. Inda Mutiara selaku Kepala Puskesmas Kramatjati mengungkapkan bahwa sejauh pengamatannya, lingkungan sekitarnya antusias dan tidak ada penolakan baik dari rekan tenaga Kesehatan (nakes) maupun masyarakat sekitar.
Tidak adanya reaksi lanjutan pada dr. fajri setelah divaksin COVID-19 juga dirasakan oleh dr. Inda. “Saya tidak merasakan reaksi yang tidak wajar. Tidak sakit saat disuntik dan sampai sekarang juga normal-normal saja,” jelasnya. “Sebelumnya saya pikir akan terasa nyeri namun ternyata tidak terasa apa-apa,” tutur dr. Fajri.
Reaksi setelah vaksinasi menurut dr. Fajri bisa berbeda-beda pada tiap orang. “Teman nakes lain ada yang mengalami demam, nyeri, lemas, ada yang jadi merasa lapar terus, hingga ngantuk. Reaksi ini wajar dan masuk dalam kategori ringan. Kalaupun ada demam itu wajar sebagai suatu reaksi dalam pembentukan imunitas dalam tubuh,” katanya.
Kepada masyarakat luas, dr. Fajri berpesan agar tidak usah mendengarkan hoaks. “Saya melihat sendiri laporan terkait vaksin ini untuk mendapatkan kajian ilmiahnya. Dari laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) maupun yang dari Brazil menunjukkan bahwa relatif aman dengan KIPI di bawah 1 persen, rendah sekali. Kemudian dari pengalaman teman lain yang sudah disuntik juga aman,” paparnya.
Reaksi alergi relatif kecil, di bawah satu persen, kecil sekali bila dibandingkan dengan yang tidak terkena KIPI. “Jangan kita terlalu pusing dengan kemungkinan yang kecil ini. Petugas medis juga sudah paham bagaimana mengatasi KIPI ini. Dalam proses vaksinasi, saya juga tadi dijelaskan terkait KIPI dan bagaimana meresponnya jika ada reaksi,” jelas dr. Fajri.
Sebelum menerima suntikan vaksin COVID-19, dr. Fajri secara khusus mengosongkan jadwal. “Saya juga tidur cukup supaya reaksi imun yang terbentuk akan lebih bagus dan optimal. Kemudian untuk beberapa hari ke depan jangan terlalu capek, makan gizi seimbang, jangan begadang, jangan stres,” katanya.
Vaksin telah hadir untuk membantu upaya mengatasi pandemi COVID-19. Satu hal yang juga perlu dipahami vaksinasi ini butuh proses untuk mencapai proteksi maksimal. Semua lapisan masyarakat tetap harus disiplin protokol kesehatan 3M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Vaksin dan disiplin protokol kesehatan merupakan kombinasi tepat untuk melindungi diri dan melindungi negeri.
***
Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN/ESG/YOY)