Ekonomi dunia sampai saat ini masih berkontraksi. Namun, dibandingkan dengan sejumlah negara lainnya, misalnya Malaysia, Thailand dan India, kondisi ekonomi Indonesia bisa dikatakan jauh lebih baik.
Kondisi di masa ini masih bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan investasi. "Kalau kita melihat dari sisi finansial misalnya. Kita lihat yield obligasi negara dan juga mata uang rupiah di Indonesia sudah kembali seperti sebelum Maret 20 itu, sebelum periode crash di financial market.", ujar Masyita Crystallin, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi dalam forum diskusi Produktif Semangat Selasa di Media Center KPCPEN, Selasa (13/10). "Artinya kita bisa melihat global investor cukup percaya bahwa Indonesia bisa memanage perekonomian dengan prudent," tambahnya.
Untuk memulai investasi, bisa membaginya menjadi tiga kategori.
Pertama, investasi jangka pendek seperti tabungan, deposito, emas dan obligasi.
Kedua, jangka menengah yang meliputi reksadana pendapatan tetap dan campuran. "Apabila anda mau beli investasi, selama ada dana liquid tadi, baik tabungan, deposito maupun emas ataupun obligasi pemerintah yang retail, ORI. Itu kan kalau ga salah komitmennya cuma dua bulan. Nah, setelah dua bulan kalau memang butuh uangnya. Itu masih bisa dijual.", jelas Aidil Akbar, Chairman dan Presiden Asosiasi Perencana Keuangan IARFC dalam forum yang sama. Lalu yang
ketiga salah satunya memulai bisnis. "Jangka panjangnya itu bisa ke reksadana saham atau juga memulai bisnis. Karena banyak juga loh bisnis dimulai di saat pandemi. Terutama bisnis-bisnis berhubungan dengan makanan,." kata Aidil.
Dalam mendukung investasi di masa Pemulihan Ekonomi Nasional, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyediakan Obligasi Ritel Indonesia (ORI). ORI dapat menjadi pilihan investasi dalam mendukung perekonomian nasional. (PEN/VNP/VJY)
Tanggal tayang: 13 Oktober 2020
Penulis: Kiwantoro
Editor: Nara Patrianila (VNP)