Pemerintah Telah Periksa 6.500 Orang Terkait Covid-19
Pemerintah Indonesia telah memeriksa sebanyak 6.500 orang terkait covid-19. Hasil pemeriksaan tersebut juga menjadi indikator penambahan data kasus positif. Dalam hal ini, hasil pemeriksaan tersebut sekaligus menggambarkan bahwa masih ada kasus positif yang belum melaksanakan isolasi sehingga ditemukan lebih banyak angka penularan karena kontak dekat di lingkungan masyarakat.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan pada lebih dari 6.500 orang di dalam kaitannya dengan pemeriksaan ini di mana sekatang kita pahami ada penambahan kasus baru positif sebanyak 130, sehingga jumlah sekarang menjadi 1.285 kasus positif,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (29/3).
Dengan adanya penambahan angka kasus positif tersebut, pemerintah meminta masyarakat untuk tetap melaksanakan jaga jarak di dalam berkomunikasi sosial, baik di luar maupun di dalam ruangan. Kemudian anjuran untuk melaksanakan protokol kesehatan juga diharapkan dipatuhi dan dijalankan sebaik mungkin guna memutus rantai penyebaran virus corona penyebab covid-19.
“Upayakan tetap berada di dalam rumah. Apabila terpaksa keluar rumah, maka jaga jarak, hindari kerumunan, kemudian gunakan masker, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hindari menyentuh wajah, kemudian praktikan betul etika saat batuk dan bersin,” kata Achmad.
Di samping itu, masyarakat juga diharap dapat memahami betul penularan penyakit Covid-19, yakni melalui percikan ludah atau droplet saat seseorang batuk dan bersin. Sehingga dalam hal ini, menjaga jarak sangat disarankan, sekurangnya satu meter, sebab droplet dapat terhirup masuk ke saluran napas orang yang sehat, akibatnya akan terjadi penularan.
Lebih lanjut, droplet atau percikan ludah dapat jatuh ke benda-benda sekitar yang sering disentuh secara bersama, dan tidak sadar disentuh orang lain juga, yang kemudian tanpa mencuci tangan menyentuh wajah, sehingga sangat memungkinkan terjadinya pemindahan virus menuju tubuh yang semula sehat.
Hal yang juga menjadi penting dalam kasus ini adalah peran serta masyarakat untuk turut melindungi dan menjaga bagi siapapun yang sakit. Menjauhi atau mengkucilkan warga yang sedang sakit merupakan tindakan yang justru memperburuk keadaan.
“Mari sekali lagi kita lindungi yang sakit jangan di diskriminasikan, jangan distigmarisasi, tapi lindungi dia agar bisa melakukan isolasi di lingkungannya, bukan untuk dikucilkan, tapi untuk dibantu agar dia bisa melakukan isolasi diri dengan sebaik-baiknya,” ujar Yuri.
Kemudian bagi yang sehat, jaga kondisi tubuh dan patuhi protokol kesehatan agar tidak sakit. Hal tersebut menjadi kunci dalam rangka menanggulangi penyakit covid-19.
“Kemudian, untuk yang sehat juga harus dilindungi jangan sampai sakit. Ini lah kunci keberhasilan kita untuk menanggulangi penyakit ini,” tambah dia.
Terakhir, Pemerintah Indonesia juga mengajak mayarakat untuk selalu mengikuti informasi yang benar terkait Covid-19 melalui beberapa saluran baik di situs website covid19.go.id, maupun call center 119/117.
Agus Wibowo Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB