iden

COVID-19

Darurat Corona Virus Disease

Teranyar, Ini Pedoman Baru WHO soal Masker yang Kini Diperketat

Pedoman baru WHO soal memakai masker. (Foto ilustrasi: iStock)

JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali memperbarui pedoman COVID-19 terkait penggunaan masker. Salah satu poin penting rekomendasi WHO kali ini perlunya memakai masker di ruangan dengan ventilasi buruk.

Juni lalu, WHO mendesak seluruh warga untuk tetap memakai masker kain, tidak hanya di luar ruangan tetapi di dalam ruangan yang berisiko tertular COVID-19. Kini, WHO menyebut anak 12 tahun ke atas harus selalu memakai masker di tempat dengan ventilasi buruk termasuk saat menerima tamu di rumah.

Bagaimana dengan ruangan yang memiliki ventilasi baik?

WHO menyarankan untuk tetap memakai masker di luar maupun dalam ruangan dengan ventilasi yang baik. Rekomendasi WHO juga mengharuskan setiap orang setidaknya menjaga jarak satu meter demi mencegah penularan COVID-19.

"Dalam semua skenario, masker yang melindungi dari penularan virus daripada infeksi perlu disertai dengan tindakan pencegahan lain seperti mencuci tangan," kata WHO.

Apa saran WHO soal memakai masker saat aktivitas fisik berat?

WHO menyarankan agar setiap orang yang melakukan aktivitas fisik berat tidak memakai masker terlebih dulu dengan beberapa risiko terkait. Hal ini terutama ditujukan bagi pengidap asma.

WHO juga menyoroti aktivitas olahraga di gym, yang tetap perlu melakukan protokol COVID-19.

"Ventilasi yang memadai, jarak fisik dan desinfeksi permukaan dengan sentuhan tinggi di gym harus dipertahankan, atau penutupan sementara harus dipertimbangkan," tambahnya.

PMB ONLINE

Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Sekarang

Bagaimana dengan penggunaan masker tenaga kesehatan?

"Petugas kesehatan dapat mengenakan masker respirator N95 jika tersedia saat merawat pasien COVID-19, tetapi satu-satunya perlindungan yang terbukti adalah ketika mereka melakukan prosedur yang menghasilkan aerosol yang membawa risiko lebih tinggi," kata WHO.

Berikut poin-poin rangkumannya:

- Memakai masker dalam ruangan berventilasi buruk termasuk di rumah (saat menerima tamu)
- Usia 12 tahun ke atas wajib memakai masker
- Masker harus tetap digunakan saat ventilasi ruangan baik jika ada risiko tertular Corona, dengan tetap menjaga jarak 1 meter.
- Tenaga medis tetap dapat menggunakan masker N95
- Aktivitas fisik berat tak disarankan memakai masker khususnya pengidap asma.

Sumber: https://health.detik.com

Share Media :

Footer
Hubungi Kami :

Alamat

Jl. Pakuan, Tegallega. Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Jawa Barat 16143

Telepon

Layanan hotline telp dan fax Universitas Pakuan :
+62 251 8312 206
+62 251 8356 927 (Fax)

Email

Saran dan kritik silahkan kirim email :
rektorat@unpak.ac.id

Lokasi

Klik link di bawah lokasi kampus Universitas Pakuan