iden

COVID-19

Darurat Corona Virus Disease

Pasien Sembuh COVID-19 Tetap Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat penambahan data pasien sembuh COVID-19 totalnya menjadi 25.595 setelah ada penambahan sebanyak 789 orang. Namun untuk para pasien yang sudah sembuh, diwajibkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena sampai saat ini belum ada penelitian yang membuktikan pasien sembuh COVID-19 pasti tidak akan terinfeksi kembali.

Kepala Divisi Penyakit Tropik Infeksi Departemen Penyakit Dalam RSPAD Gatot Soebroto Kolonel CKM Dr. dr. Soroy Lardo, SpPD FINASIM menjelaskan bahwa penelitian virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih berjalan sampai saat ini sehingga bagi pasien yang telah sembuh, masih ada potensi terinfeksi dan positif kembali. 

"Proses keilmuan (virus SARS-CoV-2) sampai saat ini masih kita teliti. Kalau seorang pasien sudah sembuh, kemungkinan terinfeksi dan positif kembali masih mungkin," jelas Soroy. 

Melihat peningkatan signifikan kasus positif COVID-19, Soroy mengingatkan kembali bahwa yang terpenting sebenarnya adalah mengembangkan pola hidup bersih dah sehat berkonsep high vigilance atau konsep kewaspadaan tinggi pada masyarakat yang harus terus ditanamkan. 

Perilaku baru seperti social distancing, physical distancing, penggunaan masker, cuci tangan sesering mungkin adalah kondisi yang akan membentuk kultur baru masyarakat yang dapat mencegah penularan COVID-19. Bagi pasien sembuh COVID-19 juga tetap harus mematuhi protokol kesehatan karena potensi terjangkit atau terinfeksi kembali masih sangat mungkin terjadi.

"Walaupun sudah sembuh, harus tetap menjalankan protokol kesehatan," tegas Soroy.

Soroy juga menjelaskan kriteria pasien sembuh dan pola perawatan pasien COVID-19 yang dilakukan RSPAD Gatot Soebroto. Soroy mengungkapkan bahwa virus SARS-CoV-2 memiliki keunikan atau karakteristik dalam menginfeksi tubuh dan variasi penularannya. 

Pada perjalanan awal penanganan pasien COVID-19 RSPAD Gatot Subroto mendapatkan pasien dengan komplikasi berat dan saat ini telah beralih ke praktek harian, seperti penanganan pasien cenderung tidak berat tapi ada komorbit atau penyakit kronis rentan COVID-19, pasien yang mau melahirkan tapi terinfeksi COVID-19, pasien cuci darah tapi terinfeksi COVID-19.

Kemudian pihak rumah sakit merawat dan memantau perkembangan kondisi pasien secara berkala. Pasien yang melalui perjalanan penyembuhan dari kondisi berat kemudian kondisi baik dan rawat jalan didukung perubahan klinis ketika pasien mampu melakukan suatu adaptasi dengan hasil tes swab dua kali negatif baru dapat dikatakan pasien COVID-19 telah sembuh.

"Kita melihat pasien COVID-19 yang melalui perjalanan penyembuhan dari kondisi berat kemudian kondisi baik dan rawat jalan, kemudian terjadi perubahan klinis ketika pasien mampu melakukan suatu adaptasi secara mandiri lalu dengan hasil tes swab dua kali negatif, artinya pasien tersebut telah sembuh," ujarnya.

Soroy juga menjelaskan rata-rata perawatan pasien positif COVID-19 bervariasi tergantung dari kondisi pasien tersebut. Pasien dengan komorbit tertentu akan mendapatkan perawatan yang cukup lama. Sedangkan untuk pasien tanpa komorbit, perawatan yang telah dievaluasi bisa sampai dua minggu perawatan. 

RSPAD Gatot Subroto memiliki dua jenis Unit Gawat Darurat (UDG), yaitu UGD biasa dan UGD Disaster yang digunakan khusus penanganan pasien COVID-19. Setelah pasien COVID-19 masuk ke UGD Disaster, tim medis menentukan risk assesment atau penilaian risiko pasien.

Jika pasien memiliki komorbit dan dalam kondisi berat, dari awal pihak rumah sakit memberikan informasi kepada keluarga pasien bahwa pasien tersebut akan dirawat di ruang ICU tekanan negatif. Jika pasien tersebut kondisinya sedang dan ringan tentunya akan mendapatkan perawatan di ruang rawat biasa. 

"Dari setiap perawatan terutama pasien dengan komorbit, perlu diperhatikan komorbitnya terkontrol atau tidak. Jika terkontrol, maka akan kita lakukan pematauan dengan mengetahui perjalan klinis daripada COVId-19 yang disebut virulensi dari masa inkubasi, yang umumnya per hari harus kita awasi terlebih dengan adanya komorbit.

Umumnya pada beberapa penelitian, pada hari ke lima atau enam bisa terjadi kondisi yang kurang diprediski oleh kita sehingga kondisi pasien bisa jadi memberat.

Namun pada konteks ini kita akan memberikan pelayanan terbaik dengan sesuai standar terapi yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan serta perhimpunan dan tentunya akan selalui kita komunikasikan kepada pasien," tutup Soroy.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional

Sumber: https://covid19.go.id

Share Media :

Footer
Hubungi Kami :

Alamat

Jl. Pakuan, Tegallega. Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Jawa Barat 16143

Telepon

Layanan hotline telp dan fax Universitas Pakuan :
+62 251 8312 206
+62 251 8356 927 (Fax)

Email

Saran dan kritik silahkan kirim email :
rektorat@unpak.ac.id

Lokasi

Klik link di bawah lokasi kampus Universitas Pakuan