JAKARTA – Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara menyatakan tenaga medis hanya mengalami efek samping ringan setelah vaksinasi Covid-19. Selain itu efek samping yang dirasakan pun tergolong masih dalam kategori wajar.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara Yudi Dimyati memastikan tidak ada tenaga kesehatan yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping berat pasca vaksinasi Covid-19.
"Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada laporan tenaga medis yang mengalami efek samping berat pasca divaksin. Hanya ada efek samping ringan dan masih dalam kategori wajar," kata Yudi di siaran resminya, Selasa (19/1/2021)
Efek samping ringan yang dirasakan tenaga kesehatan pasca divaksin hanya berupa nyeri di sekitar lokasi suntikan dan meriang. Sedangkan efek samping berat berupa kejang hingga pingsan.
"Setiap penerima vaksin masih kami (petugas) pantau perkembangan kesehatannya selama lima hari pasca vaksinasi," jelasnya.
Yudi mengatakan penerima vaksin yang mengalami efek samping dapat mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat atau rumah sakit rujukan KIPI di DKI Jakarta. Untuk Jakarta Utara, rumah sakit yang ditunjuk untuk menangani KIPI yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, RSUD Tanjung Priok, dan RSUD Cilincing.
"Nanti di fasilitas kesehatan akan diberikan obat oleh petugas medis sesuai dengan kondisi kesehatan yang dialaminya," tutupnya.