JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pelaksanaan vaksinasi virus corona di daerah akan dimulai pada 14-15 Januari di daerah. Vaksinasi dilakukan secara serentak dengan memprioritaskan tenaga kesehatan.
Untuk itu Budi meminta kepala daerah untuk mempersiapkan orang-orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi, yang akan dibagi menjadi dua tahap.
"Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah, tolong persiapan, pilih orangnya, karena tanggal 14-15 (red: Januari) kita akan mulai lakukan vaksinasi di daerah, terutama provinsi," kata Budi Gunadi dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/01).
Menkesberkata proses vaksinasi, terutama untuk tenaga kesehatan, agar dibagi ke dalam dua tahap. Pelaksanaannya, vaksinasi dilakukan bergantian karena ada peluang vaksin memiliki dampak.
"Arahan dari Bapak Presiden, karena kemungkinan akan ada sedikit dampak, misalnya pegel sedikit, demam sedikit, jadi dalam satu Puskesmas, misalnya ada 4 perawat, jangan sampai di hari yang sama kita vaksin semua, kita antisipasi betul efek itu, maka vaksin dulu untuk 2 orang," jelasnya.
Kepala daerah juga diminta untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS yang menampilkan pendataan dan input data fasilitas kesehatan "mampu vaksin" yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.
"Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS, aplikasi P-care itu ya, karena kalau tidak terdaftar, maka Faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19," kata dia.
Pelaksanaan vaksinasi ini bertolak belakang dengan pernyataan sejumlah pejabat pemerintah lain. Sebelumnya, juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya belum mengeluarkan jadwal vaksinas menggunakan vaksin Sinovac.
Pernyataan itu merespon kabar vaksinasi Covid-19 di daerah yang diklaim akan dimulai pada minggu kedua Januari 2021.
Nadia mengatakan, pihaknya baru akan mengeluarkan jadwal vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Sinovac jika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin pakai darurat (EUA). Namun hingga kini, EUA tersebut belum diberikan oleh BPOM.
"Jadwalnya akan dikeluarkan Kemenkes karena ini vaksinasi nasional, kita nunggu BPOM keluarkan izin pakai darurat," kata Nadia saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (5/1).
BPOM sendiri disebut baru akan mengeluarkan EUA pada 15 Januari. Hal itu diungkapkan oleh Tim Riset Uji Klinis Vaksin Virus Corona dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang melakukan uji klinis vaksin Sinovac di Indonesia.
"[Diumumkan] tanggal 15 Januari oleh BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan]," ujar Manajer Tim Riset Fakultas Kedokteran Unpad Eddy Fadlyana melalui pesan singkat, Senin (4/1).
(dhf/wis)