Majelis Ulama Indonesia (MUI): Vaksin COVID-19 Sinovac Suci dan Halal
Foto: Dok. Istimewa
JAKARTA – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai melakukan audit terhadap vaksin COVID-19 Sinovac yang diproduksi China. MUI mengatakan vaksin tersebut halal dan suci.
"Kemudian terkait dengan aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya," kata Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, melalui akun YouTube TV MUI, Jumat (8/1/2021).
Niam mengatakan MUI hanya menentukan kehalalan vaksin Sinovac. Terkait keamanan akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Akan tetapi mengenai kebolehan penggunaannya ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan penggunaan dari Badan POM," jelasnya.
MUI sebelumnya telah menuntaskan audit lapangan vaksin COVID-19 Sinovac. Audit ini dari Beijing hingga Bandung.
"Alhamdulillah, hari ini Selasa (5/1) tim auditor MUI telah menuntaskan pelaksanaan audit lapangan terhadap vaksin Sinovac, mulai di perusahaan Sinovac di Beijing dan yang terakhir di Bio Farma Bandung," kata Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangannya, Selasa (5/1).