JAKARTA – Satgas Penanganan COVID-19 tengah mengkaji keputusan terkait libur panjang di akhir tahun. Presiden Joko Widodo meminta hari libur yang sebelumnya berjumlah 11 hari dipangkas.
Libur panjang sebelumnya pada Idul Fitri dan Idul Adha, perayaan HUT RI, dan libur panjang akhir Oktober hingga awal November, menjadi pertimbangan atas keputusan ini. Juru Bicara #SatgasCovid19 Wiku Adisasmito mengungkapkan pengkajian ini akan mengutamakan keselamatan masyarakat dalam masa pandemi.
"Masyarakat perlu mengetahui bahwa apa pun keputusan yang akan diambil, pemerintah akan selalu mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia di tengah pandemi COVID-19. Karena kita tidak boleh lengah," imbau Wiku, Jumat (27/11).
Ia meminta masyarakat pun juga harus belajar dari pengalaman liburan panjang lalu. Paling tidak mereka bisa semakin memahami pentingnya protokol kesehatan dalam segala aktivitas, termasuk liburan keluarga.
Protokol ini di antaranya #ingatpesanibu untuk #pakaimasker, #cucitangan pakai sabun, dan #jagajarak hindari kerumunan.
Data Satgas COVID-19 menunjukkan dampak peningkatan kasus penularan HUT RI, dan juga libur panjang akhir Oktober, dan awal November.
"Dari data yang kami peroleh, terdapat peningkatan kasus positif pasca liburan panjang tersebut," jelasnya dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Wiku melanjutkan, pihaknya memahami kondisi pelaku usaha di sektor pariwisata dalam pandemi COVID-19, terutama mendekati akhir tahun.
Untuk itu, pemerintah akan berusaha dapat meminimalisasi peningkatan kasus positif agar peningkatan kasus dapat lebih dikendalikan.Namun peningkatan kasus positif COVID-19 yang tidak terkendali juga dapat berdampak buruk pada terhadap kelangsungan usaha, termasuk sektor pariwisata.
"Kebijakan yang akan diambil tentunya sudah mempertimbangkan berbagai dampak termasuk terhadap sektor pariwisata," lanjut Wiku.
Ia meminta pengertian semua pihak berkontribusi terhadap penanganan COVID-19 meskipun masa libur akhir tahun sudah di depan mata.
Satgas Penanganan COVID-19 saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian/lembaga terkait keputusan masa libur panjang akhir tahun 2020.