JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan prosedur masuk internasional bagi warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing ke Indonesia. Setiap orang yang masuk akan dikarantina selama 5 hari dan mengikuti tes swab PCR sebanyak 2 kali.
"Jadi setiap orang yang datang ke Indonesia jadi mereka terlebih dahulu harus mempunyai hasil PCR negatif yang berlaku 3x24 pada saat keberangkatan," kata Sub-Koordinator Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Darat, Kemenkes, dr. I Made Yosi Purbadi Wirentana, dalam tayangan YouTube BNPB, Rabu (24/2/2021).
Saat tiba di Indonesia, mereka akan menjalani tes PCR pertama di tempat karantina yang telah disiapkan. Pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar, mahasiswa, dan ASN akan dikarantina di Wisma Atlet Pademangan. Sedangkan WNA dan WNI di luar kriteria akan dikarantina di hotel yang telah direkomendasikan oleh Kemenkes dan Satgas.
"Kemudian sesampainya di Indonesia, mereka langsung akan dilakukan PCR pertama di tempat karantina yang sudah ditetapkan, artinya kalau saya yang sebutkan tadi seperti pekerja migran Indonesia, ataupun repatriasi ataupun nanti pelajar, mahasiswa dan ASN yang melakukan perjalanan nah mereka akan ditempatkan di Wisma Atlet Pademangan," kata dia.
"Setelah itu kalau mereka adalah warga negara asing ataupun warga negara Indonesia di luar kriteria tadi itu akan ditempatkan di hotel karantina yang sudah direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan satgas. Untuk saat ini itu sudah ada 20 hotel karantina yang sudah direkomendasikan dan sudah masuk ke dalam edaran Satgas," jelasnya.
Setelah dinyatakan swab pertama dengan hasil negatif, mereka akan dikarantina. Setelah 5 hari, mereka akan menjalani swab PCR kedua.
"Setelah swab pertama dilakukan, kemudian mereka dikarantina 5 hari, nah hari kelimanya baru dilakukan swab kedua, kalau hasilnya negatif, baru besoknya mereka melanjutkan perjalanan. Intinya mereka melakukan karantina 5 kali 24 jam hasil negatif," kata dia.
"Jadi kami mengikuti surat edaran terbaru saat ini, jadi 2 kali swab dengan karantina 5 hari," sambungnya.
Yosi juga menjelaskan bagi warga yang ditemukan positif Corona. Mereka akan dirujuk ke rumah sakit rujukan COVID-19.
"Kalau positif inilah perlu kami tekankan lagi, kalau hari pertama swab-nya positif mereka sudah langsung harus dirujuk ke salah satunya mungkin nanti RSD Wisma Atlet Kemayoran, atau bisa juga ke Wisma Atlet Pademangan tower 8. Jadi Wisma Atlet Pademangan ada 3 tower, tower 8, 9, dan 10. Untuk tower 8 itu adalah tempat isolasi bagi kasus konfirmasi positif tanpa gejala ataupun gejala ringan. Untuk tower 9 dan 10 itu merupakan wisma karantina untuk PMI yang saya katakan tadi. Kalau hasilnya positif di hari pertama, itu untuk WNI kita akan rujuk kebanyakan saat ini ke Wisma Atlet Pademangan tower 8," tutur dia.
"Kalau WNA ini beda, WNA kita juga sudah ada hotel isolasi jumlahnya sekitar 10, mereka dirujuk ke sana yang tanpa gejala. Tapi kalau yang gejala sedang dan berat ini yang kami rujuk ke RSD Corona Wisma Atlet Kemayoran," sambungnya.
Lebih lanjut, Yosi menjelaskan, sejak Mei 2020, sekitar 150 ribu WNI telah direpatriasi hingga saat ini. Yosi menyebut sebanyak 3.800 dinyatakan positif Corona.
"Selama bulan Mei 2020 sampai sekarang itu jumlah kedatangan repatriasi berjumlah 150 ribuan, dan yang positif dari bulan Mei 2020 sampai Februari 2021 ini itu yang positif berjumlah 3.822. Artinya sebanyak 3.800 itu sudah kita lakukan upaya cegah tangkal, bayangkan kalau 3.800 sampai masuk ke wilayah itu tentu akan menambah kasus yang ada di wilayah," jelas dia.
Sementara itu, pihak hotel menjelaskan alur karantina bagi WNA dan WNI yang berbayar di hotel yang telah direkomendasikan. Tamu akan dijemput oleh pihak hotel saat tiba di bandara.
"Kita ada sekitar 20 hotel sekarang yang ditunjuk langsung oleh pemerintah untuk menangani karantina 5 malam 6 hari untuk semua perjalanan dari luar negeri, baik WNI yang berbayar ataupun warga negara asing," kata Director od Sales dan Marketing Wyndham Hotel, Lisa Yunawan.
Lisa mengatakan pihak hotel akan menjemput tamu ke bandara menggunakan kendaraan yang disediakan hotel, serta perusahaan taksi yang bekerja sama dengan pihak hotel. Mereka yang akan dikarantina tidak boleh dijemput oleh pihak keluarga.
"Dalam proses karantina sendiri kami dari pihak hotel harus menjemput tamu di airport memakai kendaraan yang telah disediakan oleh hotel atau menggunakan Golden Bird atau taxy company yang sudah sudah diverifikasi oleh pemerintah. Jadi kita 20 hotel di Jakarta ini banyak bekerja sama dengan Golden Bird, jadi tidak boleh dijemput oleh keluarganya, atau dari temannya, jadi semuanya harus diserahkan ke pihak hotel untuk yang menjemput ini," jelas dia.
Setiba di hotel, tamu yang akan menjalani karantina mandiri, mereka akan melakukan check-in. Setelah itu, akan mengisi formulir yang berisi surat pernyataan akan melakukan tes PCR sebanyak 2 kali.
"Setelah kita jemput dari hotel sendiri dari proses check ini seperti biasa, paspor, mengisi form, form ini juga seperti pernyataan bahwa semua tamu yang dikarantina di hotel kami itu harus melaksanakan PCR tes 2 kali. Jadi baik hari pertama ataupun hati kedua, tergantung dari flight kapan mereka tiba di hotel, setelah itu hari ke-4 harus melakukan tes. Selama dikarantina mereka sama sekali tidak diperbolehkan keluar dari kamar dan mereka akan dikasih semacam gelang atau tanda khusus, jadi ketika mereka ada yang tidak tahan terus keluar, itu langsung dari satgas kami yang berada di hotel mereka akan tahu dan langsung dikembalikan ke kamar masing-masing," kata dia.
Lebih lanjut, Lisa mengatakan bahwa kendaraan yang menjemput tamu mengikuti protokol kesehatan. Dia mengatakan bahwa driver taksi menggunakan APD lengkap.
"Kita ada kerja sama, memang kebanyakan di Jakarta di 20 hotel ini mereka kerja sama dengan Golden Bird, mereka menggunakan APD yang lengkap, jaga jarak dan juga nantinya begitu mereka sudah mengantar tamu yang positif mereka harus kembali ke pool mereka. Mobil juga didisinfektan, didisnfektan itu sebelum dan sesudah, jadi mereka harus mematuhi protokol yang berlaku juga," jelas dia.(lir/imk)