fbpx

COVID-19

Darurat Corona Virus Disease

Kemenag: Selama Ramadan Laksanakan Ibadah di Rumah

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengimbau masyarakat khususnya umat muslim untuk melaksanakan segala ibadah di rumah dalam rangka menyambut dan selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah, sekaligus untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.

“Dalam rangka berperang secara kolektif, berkontribusi memitigasi potensi persebaran COVID-19, Kemenag telah mengeluarkan sebuah pedoman untuk beribadah pada bulan suci ramadan,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (10/4).

Dalam hal ini seluruh umat Islam di Tanah Air diimbau agar segala pelaksanaan ibadah, baik shalat maupun segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan diharapkan untuk tetap dilakukan di rumah. Artinya, mulai dari pelaksanaan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya dilaksanakan di rumah sesuai dengan aturan fiqih.

“Kita berharap buka bersama ditiadakan, shalat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian (peringatan) nuzulul Quran akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan,” katanya.

Selain itu Pemerintah juga berharap pelaksanaan ibadah di rumah selama bulan puasa tidak mengurangi kualitas sebagaimana ibadah di masjid, sebab kondisinya memang sedang darurat.

“Mudah-mudaan pelaksanaan ibadah kita di rumah masing-masing insya Allah tidak mengurangi kualitas ibadah kita, tidak mengurangi pahala kita, karena kita sedang dalam keadaan darurat. Insya Allah, Allah SWT akan sangat memahami, dan mari kita bersama-sama melaksanakan kebijakan pemerintah,” katanya.

Perlu diketahui dan dipahami bahwa kebijakan pemerintah dalam kondisi dan situasi seperti ini tentunya berorientasi pada kemaslahatan sehingga masyarakat harus membantu dengan melaksanakannya secara baik.

“Karena ‘Tassarruf al-Imam ‘ala al-ra’iyyah manutun bi al-maslahah’. Kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi pada kemaslahatan, terus menerus berada pada kemaslahatan. Insya Allah,” katanya.

Selain soal peribadatan, masyarakat juga diharapkan untuk terus mengikuti protokol kesehatan seiring dengan pencegahan COVID-19, seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan “physical distancing” atau menjaga jarak ketika berada di tempat umum dalam beraktivitas.

“‘Stay at home’. Untuk kali ini kita melaksanakan ibadah di rumah dan tidak mudik pada saat nanti menjelang Idul Fitri. Lakukan semuanya dengan disiplin. Jadilah pahlawan, lindungi diri sendiri dan orang lain,” pungkas Kamaruddin.

Agus Wibowo
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB

Sumber: https://www.covid19.go.id/2020/04/10/kemenag-selama-ramadan-laksanakan-ibadah-di-rumah/

Share Media :

Footer
Hubungi Kami

Alamat

Jl. Pakuan, Tegallega. Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Jawa Barat 16143

Telepon

Layanan hotline telp/fax :
+62 251 8312 206
+62 251 8356 927 (Fax)

Email

Saran dan kritik silahkan kirim email :
rektorat@unpak.ac.id

Lokasi

Klik link di bawah lokasi kampus Unpak