fbpx

COVID-19

Darurat Corona Virus Disease

Kabupaten dan Kota Bogor Satu Kesatuan Dalam Penanganan Covid-19

KABUPATEN BOGOR – Pemkab dan Pemkot Bogor kembali menjalin kerjasama dalam penanganan pasien Covid-19 di wilayah perbatasan. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin saat diwawancarai oleh TVRI pada minggu (6/9).

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan kerjasama penanganan Covid-19 dengan Kota Bogor sudah dilakukan sejak PSBB pertama kali dilakukan di wilayah penyangga Kota Jakarta.

“Kerjasama penanganan Covid-19 ini sebelumnya saat PSBB dilakukan di Jakarta, kami bertemu dengan Kepala Daerah di wilayah penyangga Kota Jakarta yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Depok untuk berembuk menyesuaikan kondisi yang ada di Jakarta. Jadi setelah Jakarta PSBB, Kita pun mengajukan PSBB agar penanganannya terintegrasi,” Kata Ade Yasin.

Setelah adanya pelonggaran persiapan New Normal, penanganan di setiap wilayah berbeda-beda. Saat terjadi lagi zona merah di sekeliling Jabodetabek, sementara Kabupaten Bogor di zona oranye, Bupati dan Walikota Bogor langsung melakukan komunikasi kerjasama. Kedua pihak mengatakan Kabupaten Bogor dan Kota Bogor merupakan satu kesatuan dan harus bersatu dalam penanganan Covid-19 di Bogor.

“Pak Bima dan Saya berkomunikasi untuk bagaimana bersatu dalam penanganan Covid-19, jadi kami berembuk sekaligus mengundang sejumlah pejabat terkait untuk mendengarkan karena apa yang kita bahas akan ditindaklanjuti oleh para Kepala Dinas. Jadi disini penanganannya adalah bagaimana yang merah tidak menjadi hitam, dan yang oranye tidak menjadi merah. Artinya harus ada penurunan dari merah ke oranye, oranye ke kuning dan selanjutnya,” ujarnya.

Selanjutnya Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan, untuk penanganan untuk orang yang sakit, sampai penanganan keamanan atau kewilayahan. Kabupaten Bogor mempunyai 4 RSUD, dan ada 29 Rumah Sakit Swasta yang menangani Covid-19 dan 1 rumah isolasi yang didanai oleh APBD yang ada di Wisma Kemendagri Kemang, dan 1 rumah isolasi yang dibiayai oleh CSR swasta yaitu di Cibogo.

“Ruang isolasi yang ada di Cibogo masih bisa menampung para OTG dan Kota Bogor berencana akan membuat rumah isolasi di BNN Lido, yang masuk wilayah Kabupaten Bogor. Jadi kami dalam situasi Covid-19 ini tidak lagi bicara kewilayahan atau perbatasan tetapi kami berbicara tentang kemanusiaan,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri membatasi jam buka bagi retail, mall, dan cafe. Sedangkan Pemerintah Kota Bogor memberlakukan jam malam. Menurut Bupati Bogor, titik kuliner menjadi spot yang harus dipantau. (*)

Sumber: https://headlinebogor.com

Share Media :

Footer
Hubungi Kami

Alamat

Jl. Pakuan, Tegallega. Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Jawa Barat 16143

Telepon

Layanan hotline telp/fax :
+62 251 8312 206
+62 251 8356 927 (Fax)

Email

Saran dan kritik silahkan kirim email :
rektorat@unpak.ac.id

Lokasi

Klik link di bawah lokasi kampus Unpak