fbpx

COVID-19

Darurat Corona Virus Disease

Mengenal Deretan Istilah Baru Seputar COVID-19 yang Diubah Kemenkes

Berbagai istilah baru virus Corona COVID-19 (Foto: Getty Images/iStockphoto/oonal)

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengubah beberapa istilah teknis seputar virus Corona COVID-19. Beberapa istilah yang diubah antara lain PDP (Pasien dalam pengawasan), ODP (Orang dalam pengawasan), dan OTG (Orang tanpa gejala).

Penggantian istilah tersebut termuat dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus atau COVID-19 dengan nomor KMK HK 01.07/menkes/413/2020.

"Ini adalah revisi kelima yang kemudian mencabut KMK 247 revisi keempat. Revisi ini adalah serial yang kita gunakan sebagai pendomandi dalam pencegahan dan pengendalian covid 19," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto.

Sedangkan beberapa istilah baru yang muncul dalam keputusan tersebut antara lain 'kasus suspek' untuk menggantikan PDP dan ODP, dan kasus probable. Selain itu, pemerintah juga mengganti istilah 'new normal' menjadi 'adaptasi kebiasaan baru'.

Sumber: https://health.detik.com

Share Media :

Footer
Hubungi Kami

Alamat

Jl. Pakuan, Tegallega. Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Jawa Barat 16143

Telepon

Layanan hotline telp/fax :
+62 251 8312 206
+62 251 8356 927 (Fax)

Email

Saran dan kritik silahkan kirim email :
rektorat@unpak.ac.id

Lokasi

Klik link di bawah lokasi kampus Unpak