Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengingatkan masyarakat tentang pentingnya disiplin kolektif, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.
“Dengan adanya peningkatan disiplin kita harapkan kita mampu memutus mata rantai penularan (COVID-19),” ujar Doni dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (10/4).
Menurut Doni, memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan disiplin secara individu. Semua pihak, kata dia, harus mendisiplinkan diri dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.
Dia mengatakan, apabila terdapat satu atau dua orang belum melaksanakan protokol kesehatan, maka tiap-tiap masyarakat berkewajiban untuk mengingatkan orang-orang tersebut, agar upaya memutus penyebaran virus COVID-19 dapat berjalan efektif.
“Harus ada kemauan untuk menyampaikan untuk mengingatkan tentang pentingnya harus selalu jaga jarak, tentang pentingnya untuk menghindari menyentuh bagian tertentu dari wajah yang sangat sensitif, terutama mata, hidung dan mulut setelah tangan menyentuh sesuatu barang yang bekas dari rekan kita atau saudara kita yang memiliki positif sebagai Covid-19,” ujar Doni.
Dalam kesempatan itu, Doni juga menyinggung mengenai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diberlakukan di Jakarta pada hari ini, dan kemungkinan juga akan diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Doni meminta agar masyarakat mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut agar percepatan penanganan COVID-19 dapat berjalan optimal.
“Tentunya harus menjadi komitmen kita bersama untuk kita patuhi, kita laksanakan dengan setulus hati. Ini yang harus kita ingatkan selalu,” pungkas Doni.
Agus Wibowo Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB