fbpx

COVID-19

Darurat Corona Virus Disease

Cara Registrasi Ulang dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis calon vaksin Covid-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). Simulasi tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan tenaga medis dalam penanganan dan pengujian klinis tahap III calon vaksin Covid-19 produksi Sinovac kepada 1.620 relawan.
ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA

JAKARTA – Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia rencananya akan dilaksanakan pekan depan, diawali dengan pengiriman pesan singkat kepada mereka yang menjadi sasaran penerima vaksin.

Sesuai dengan peraturan Keputusan Menteri Kesehatan, SMS ini dikirimkan mulai 31 Desember 2020.

Salah satu yang masuk dalam prioritas penerima vaksin dan telah mulai mendapatkan pesan singkat adalah tenaga kesehatan.

Tahapan selanjutnya, setelah menerima SMS blast, penerima vaksin harus melakukan registrasi ulang untuk memilih lokasi dan jadwal pelaksanaan vaksinasi.

Informasi ini juga disosialisasikan Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui media sosialnya.

Alur registrasi dan verifikasi bagi penerima vaksin Covid-19 ini tercantum dalam Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Cara registrasi

Berikut cara registrasi dan verifikasi penerima vaksin Covid-19:

1. Sasaran penerima Vaksinasi menerima notifikasi pemberitahuan melalui SMS Blast dengan ID pengirim: PEDULICOVID

2. Penerima vaksin melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal layanan, dengan melakukan verifikasi melalui:

Perlu diketahui, layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya (gratis).

Bagi sasaran penerima vaksin yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan lurah, kepala dusun, ketua RT/RW, serta puskesmas setempat. 

Registrasi ulang ini meliputi upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta self-screening sederhana terhadap penyakit penyerta.

Sasaran dengan komorbid tertentu tidak dapat diberikan vaksinasi.

Verifikasi bagi sasaran yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Babinsa/Babinkamtibmas dengan melibatkan lurah, kepala dusun, ketua RT/RW, serta puskesmas setempat.

3. Setelah verifikasi, penerima memilih lokasi pelaksanaan dan jadwal. Selanjutnya, Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan sasaran penerima vaksin Covid-19yang telah terverifikasi.

4. Pengingat jadwal layanan akan dikirmkan oleh sistem via SMS atau aplikasi PeduliLindungi kepada penerima vaksin.

Data penerima vaksin Covid-19 yang telah terverifikasi beserta penjadwalan vaksinasi masing-masing dapat diakses oleh petugas fasilitas pelayanan kesehatan melalui aplikasi Pcare Vaksinasi

Untuk memastikan tingginya Indeks Pemakaian (IP) vaksin, maka puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dapat menghubungi sasaran sebelum hari pelayanan untuk memastikan kembali kedatangannya.

Sumber: https://www.kompas.com

PMB ONLINE

Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Sekarang

Share Media :

Footer
Hubungi Kami

Alamat

Jl. Pakuan, Tegallega. Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Jawa Barat 16143

Telepon

Layanan hotline telp/fax :
+62 251 8312 206
+62 251 8356 927 (Fax)

Email

Saran dan kritik silahkan kirim email :
rektorat@unpak.ac.id

Lokasi

Klik link di bawah lokasi kampus Unpak