iden

COVID-19

Darurat Corona Virus Disease

Bertemu Ketua KPK, Menkes Minta Masukan soal Vaksinasi Mandiri

Menkes Budi Gunadi Sadikin bertemu Ketua KPK Firli Bahuri (Farih/detikcom)

JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri hari ini. Dalam pertemuan itu, Budi berkoordinasi serta meminta masukan terkait rencana vaksinasi mandiri ke depan.

"Kita juga membicarakan tentang program vaksinasi gotong royong dan vaksinasi mandiri. Beberapa prinsip kita bicarakan sebaiknya seperti apa," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Budi menyebut program vaksinasi mandiri memang belum final. Sebab, kata dia, pihaknya masih menunggu pelaksanaan vaksinasi untuk tenaga kesehatan, vaksinasi untuk lansia, dan vaksinasi terhadap tenaga publik.

"Opsi ini (vaksinasi mandiri) baru akan kita kaji, diskusinya sudah ada, mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau kita bisa mendapatkan persetujuan KCP PEN, kita bisa kemudian meluncurkan program ini," ucap Budi.

Senada dengan Menkes Budi, Firli menyebut program vaksinasi di Tanah Air ada dua. Pertama program vaksin gratis dari pemerintah, dan kedua program vaksinasi mandiri yang baru dibahas dengan Menkes hari ini.

"Di mana dalam ketentuan Perpres 99 Tahun 2020, dijelaskan bahwa vaksin itu ada dua, atau vaksin pemerintah, dua vaksin mandiri. Sesuai dengan amanat Perpres, maka vaksin mandiri ini dilaksanakan oleh BUMN," ujar Firli

Firli memastikan ke depan pihaknya akan membahas lebih dalam terkait program vaksinasi mandiri tersebut. Mulai dari membahas dari mana sumbernya pengadaannya, pengaturannya, sampai distribusi.

"Sehingga kita lakukan pengawalan, memastikan bahwa setiap rupiah digunakan untuk kepentingan rakyat. Setiap rupiah itu harus kita pertanggung jawaban. Inilah tugas KPK dalam rangka melakukan pencegahan tindakan korupsi," katanya.

"Ada dua tugas yang akan kita lakukan. Satu penyiapan vaksin mandiri itu sendiri. Yang kedua, tentu kita membuat regulasi, jabaran dari Perpres Nomor 99 Tahun 2020, dan juga Permenkes Nomor 28 Tahun 2020 tentang vaksin pemerintah, kita juga harus buat juga Permenkes terkait dengan vaksin mandiri," sambungnya.

Sumber: news.detik.com

PMB ONLINE

Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Sekarang

Share Media :

Footer
Hubungi Kami :

Alamat

Jl. Pakuan, Tegallega. Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Jawa Barat 16143

Telepon

Layanan hotline telp dan fax Universitas Pakuan :
+62 251 8312 206
+62 251 8356 927 (Fax)

Email

Saran dan kritik silahkan kirim email :
rektorat@unpak.ac.id

Lokasi

Klik link di bawah lokasi kampus Universitas Pakuan