iden

COVID-19

Darurat Corona Virus Disease

Beda PPKM dengan PSBB, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Foto: Susiwijono

JAKARTA – Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menegaskan bahwa dalam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tak ada pelarangan seperti halnya saat PSBB yang berlaku awal pandemi.

"Tidak ada pelarangan apapun, pembatasan kegiatan. Di berbagai titik, disesuaikan dengan kondisi kasus. Tujuan untuk pengendalian. Mulai dari kondisi kasus global, ada varian baru, kemudian bagaimana mendorong tahun ini pemulihan ekonomi," katanya kepada CNBC Indonesia di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

"PPKM ini sifatnya pengaturan kembali. Dievaluasi secara reguler, akan disesuaikan nanti berdasarkan evaluasi," imbuhnya.

Perbedaan lainnya misalnya saja untuk mall dan restoran. Pada awal pandemi, yaitu April hingga Mei, banyak restoran dan mall terpaksa harus ditutup. Saat ini kondisi tersebut tak akan terjadi pada kebijakan PPKM.

"Sekarang dibatasi, menyesuaikan dengan kebutuhan. Restoran ada pembatasan, dine in coba kurangi 25%. Take away diijinkan," tuturnya.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto sebelumnya memberikan penjelasan terkait PPKM.

Menurutnya, kebijakan PPKM bukan berarti pemerintah melarang warga untuk berkegiatan. Bahkan dia juga mengatakan pemerintah tidak melakukan karantina wilayah atau lockdown dalam kebijakan PPKM.

"Ditegaskan bahwa ini bukan pelarangan kegiatan masyarakat. Kedua, masyarakat jangan panik. Ketiga, kegiatan ini adalah mencermati perkembangan Covid-19 yang ada. Sekali lagi, kita bukan melakukan lockdown, kita hanya pembatasan, bukan pelarangan," jelasnya.

Menko Perekonomian ini juga menjelaskan, PPKM sengaja dilaksanakan pada 11-25 Januari untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur akhir tahun.

Sumber: www.cnbcindonesia.com

PMB ONLINE

Penerimaan Mahasiswa Baru
Daftar Sekarang

Share Media :

Footer
Hubungi Kami :

Alamat

Jl. Pakuan, Tegallega. Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Jawa Barat 16143

Telepon

Layanan hotline telp dan fax Universitas Pakuan :
+62 251 8312 206
+62 251 8356 927 (Fax)

Email

Saran dan kritik silahkan kirim email :
rektorat@unpak.ac.id

Lokasi

Klik link di bawah lokasi kampus Universitas Pakuan