UNPAK – Prof. Dr. Bibin Rubini , M.Pd. Rektor Universitas Pakuan jalani vaksinasi dosis kedua (5,4). Vaksinasi dilakukan di IPB International Convention Center (IICC), Bogor.
"saya sudah 2x vaksin ini, dan program pemerintah yang diprioritaskan untuk pendidik. Karena kita yang paling depan berhadapan langsung dengan mahasiswa dan masyarakat secara umum, dimana tubuh kita harus sehat bebas dari paparan Covid-19.
Maka dari itu saya memberikan penghargaan yang baik kepada pemerintah yang berupaya untuk mencegah penyebaran dari Covid-19. Mudah-mudahan kita semuanya sehat" tutur Prof. Dr. Bibin Rubini , M.Pd.
Persyaratan vaksinasi Covid-19 mengalami banyak perubahan. Proses vaksinasi pun dijalankan dengan syarat-syarat medis dan standart Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut dr. Siti Robiah Mubarokah, selaku kepala bidang kesehatan masyarakat Dinkes Kota Bogor, syarat yang pertama dari usia terlebih dahulu, "syarat usia untuk vaksinasi 18 tahun ke atas. Kemudian yang memiliki komorbid harus terkontrol komorbidnya.
Jika peserta memiliki tanggung jawab dari dokter penanggung jawab pasien, peserta diharapkan membawa rekomendasi dari dokter penanggung jawabnya masing-masing".
Siti Robiah Mubarokah menjelaskan vaksin ini adalah antigen yang dimasukan kedalam tubuh yang berfungsi untuk menumbuhkan kekebalan terhadap virus Covid-19, agar terhindar dari paparan virus yang sesungguhnya.
Kemudian juga untuk menambah kekebalan kelompok atau herd immunity. Ketika 70-80% orang sudah di vaksinasi, diharapkan membentuk kekebalan kelompok sehingga satu kelompok ini tidak akan terkena paparan virus Covid-19. Bisa melindungi 20% yang tidak di vaksin.
"untuk orang yang bisa di vaksin diharapkan bisa ikut serta untuk divaksin agar bisa melindungi diri sndiri dan orang lain" ucap dr. Siti Robiah Mubarokah. (Sam)