Universitas Pakuan Jalin Kerjasama dengan PERADI
Implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Universitas Pakuan jalin kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Universitas Pakuan jalin kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Universitas Pakuan jalin kerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ditandangani secara langsung oleh Rektor Unpak, Prof. Didik Notosudjono dan Ketua Umum PERADI, Prof. Otto Hasibuan di Gedung Rektorat Lantai 4, Selasa, 29 Agustus 2023.
Dengan kesepakatan yang terjalin ini memiliki tujuan untuk mensinergikan potensi sumber daya yang dimiliki guna meningkatkan kinerja dan mutu dalam bidang pendidikan, pengembangan dan kajian hukum sesuai dengan tugas dan fungsi.
Kedua belah pihak, sepakat untuk mengadakan Kerjasama berdasarkan prinsip kemitraan yang saling memberikan manfaat dengan ketentuan sebagai berikut :
Ruang lingkup yang menjadi objek kegiatan Kerjasama meliputi;
1) Pendidikan Khusus Profesi Advokat
2) Pendidikan Hukum berkelanjutan
3) Seminar Hukum
4) Diskusi Hukum
5) Kajian Hukum
Dalam acara penandatanganan MoU itu, turut hadir Ketua Yayasan Pakuan Siliwangi, Wakil Rektor (Warek) 1, Warek 2, Warek 3, Kepala Program Studi (Kaprodi) S2 Ilmu Hukum dan Kepala Pusat Kemitraan Unpak.
Kerjasama tersebut, merupakan upaya menyinergikan potensi untuk mewujudkan perguruan tinggi. Oleh karena itu akan dilakukan berbagai kegiatan sebagai bentuk implementasi KERMA (Kinetic Energy Released in MAtter), seperti seminar bersama, pelatihan, workshop dengan memberdayakan potensi Unpak dan PERADI.
Oleh karena itu, Rektor Unpak Prof. Didik Notosudjono menginginkan agar segera dapat diwujudkan implementasi dari ruang lingkup kerjasama dengan pemberdayaan potensi kedua belah pihak.
Terkait itu, Warek 3 Prof. Eri Sarimanah berharap pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan dalam kerja sama ini dapat menjangkau sasaran lebih luas.
"Sehingga dapat mempromosikan adanya program baik di Unpak ini. dengan adanya kerma ini juga akan membantu prodi dan Unpak secara keseluruhan dalam sikerma dikti," harap Prof. Eri.***
***Galeri kegiatan klik di sini
Kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ditandangani secara langsung oleh Rektor Unpak, Prof. Didik Notosudjono dan Ketua Umum PERADI, Prof. Otto Hasibuan di Gedung Rektorat Lantai 4, Selasa, 29 Agustus 2023.
Dengan kesepakatan yang terjalin ini memiliki tujuan untuk mensinergikan potensi sumber daya yang dimiliki guna meningkatkan kinerja dan mutu dalam bidang pendidikan, pengembangan dan kajian hukum sesuai dengan tugas dan fungsi.
Kedua belah pihak, sepakat untuk mengadakan Kerjasama berdasarkan prinsip kemitraan yang saling memberikan manfaat dengan ketentuan sebagai berikut :
Ruang lingkup yang menjadi objek kegiatan Kerjasama meliputi;
1) Pendidikan Khusus Profesi Advokat
2) Pendidikan Hukum berkelanjutan
3) Seminar Hukum
4) Diskusi Hukum
5) Kajian Hukum
Dalam acara penandatanganan MoU itu, turut hadir Ketua Yayasan Pakuan Siliwangi, Wakil Rektor (Warek) 1, Warek 2, Warek 3, Kepala Program Studi (Kaprodi) S2 Ilmu Hukum dan Kepala Pusat Kemitraan Unpak.
Kerjasama tersebut, merupakan upaya menyinergikan potensi untuk mewujudkan perguruan tinggi. Oleh karena itu akan dilakukan berbagai kegiatan sebagai bentuk implementasi KERMA (Kinetic Energy Released in MAtter), seperti seminar bersama, pelatihan, workshop dengan memberdayakan potensi Unpak dan PERADI.
Oleh karena itu, Rektor Unpak Prof. Didik Notosudjono menginginkan agar segera dapat diwujudkan implementasi dari ruang lingkup kerjasama dengan pemberdayaan potensi kedua belah pihak.
Terkait itu, Warek 3 Prof. Eri Sarimanah berharap pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan dalam kerja sama ini dapat menjangkau sasaran lebih luas.
"Sehingga dapat mempromosikan adanya program baik di Unpak ini. dengan adanya kerma ini juga akan membantu prodi dan Unpak secara keseluruhan dalam sikerma dikti," harap Prof. Eri.***
***Galeri kegiatan klik di sini
Kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) ditandangani secara langsung oleh Rektor Unpak, Prof. Didik Notosudjono dan Ketua Umum PERADI, Prof. Otto Hasibuan di Gedung Rektorat Lantai 4, Selasa, 29 Agustus 2023.
Dengan kesepakatan yang terjalin ini memiliki tujuan untuk mensinergikan potensi sumber daya yang dimiliki guna meningkatkan kinerja dan mutu dalam bidang pendidikan, pengembangan dan kajian hukum sesuai dengan tugas dan fungsi.
Kedua belah pihak, sepakat untuk mengadakan Kerjasama berdasarkan prinsip kemitraan yang saling memberikan manfaat dengan ketentuan sebagai berikut :
Ruang lingkup yang menjadi objek kegiatan Kerjasama meliputi;
1) Pendidikan Khusus Profesi Advokat
2) Pendidikan Hukum berkelanjutan
3) Seminar Hukum
4) Diskusi Hukum
5) Kajian Hukum
Dalam acara penandatanganan MoU itu, turut hadir Ketua Yayasan Pakuan Siliwangi, Wakil Rektor (Warek) 1, Warek 2, Warek 3, Kepala Program Studi (Kaprodi) S2 Ilmu Hukum dan Kepala Pusat Kemitraan Unpak.
Kerjasama tersebut, merupakan upaya menyinergikan potensi untuk mewujudkan perguruan tinggi. Oleh karena itu akan dilakukan berbagai kegiatan sebagai bentuk implementasi KERMA (Kinetic Energy Released in MAtter), seperti seminar bersama, pelatihan, workshop dengan memberdayakan potensi Unpak dan PERADI.
Oleh karena itu, Rektor Unpak Prof. Didik Notosudjono menginginkan agar segera dapat diwujudkan implementasi dari ruang lingkup kerjasama dengan pemberdayaan potensi kedua belah pihak.
Terkait itu, Warek 3 Prof. Eri Sarimanah berharap pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan dalam kerja sama ini dapat menjangkau sasaran lebih luas.
"Sehingga dapat mempromosikan adanya program baik di Unpak ini. dengan adanya kerma ini juga akan membantu prodi dan Unpak secara keseluruhan dalam sikerma dikti," harap Prof. Eri.***
***Galeri kegiatan klik di sini