Halal Bi Halal Dosen dan Karyawan Universitas Pakuan
Halal bi halal adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling memberi kasih sayang. Fenomena halal bi halal sudah menjadi budaya. Budaya memaafkan, saling mengunjungi dan saling berbagi kasih sayang.
Halal bi halal diselenggarakan hampir oleh seluruh lapisan masyarakat muslim Indonesia, baik oleh kelompok dari suatu daerah tertentu, keluarga besar, kelompok kerja, kelompok pedagang, organisasi sosial-politik lembaga perusahaan swasta maupun intansi pemerintah. Halal bi halal yang merupakan tradisi khas bangsa Indonesia akhirnya menjadi sebuah simbol yang merefleksikan bahwa Islam adalah agama toleran, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan semua agama.
Asal-usul tradisi halal bi halal, dari daerah mana, siapa yang memulai dan kapan kegiatan tersebut mulai diselenggarakan sulit diketahui dengan pasti. Istilah halal bi halal terdengar seperti berasal dari bahasa Arab. Namun sebenarnya istilah ini sama sekali tidak dikenal oleh kalangan bangsa Arab, tidak pula ada pada zaman Nabi saw dan para sahabat. Karenanya, kamus bahasa Arab juga tidak mengenal istilah itu.
Halal bihalal masuk dan diserap Bahasa Indonesia dan diartikan sebagai “hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dsb) oleh sekelompok orang dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia.”
taqobbalallohu minnaa wa minkum, "semoga Allah menerima kita semua" mohon maaf lahir dan bathin