UKM Pers Fakultas Hukum Unpak Gelar Diklat Secara Virtual
Sambut HPN Tahun 2021, UKM Pers Fakultas Hukum Universitas Pakuan Gelar Diklat Secara Virtual
UNPAK – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Fakultas Hukum Universitas Pakuan gelar diklat untuk anggota baru tahun 2021 secara virtual kali ini Gedung Graha Pakuan Siliwangi lantai Senin (8/1/2021).
Dr. Yenti Garnasih, SH., MH, Dekan Fakultas Hukum Unpak sangat mengapresiasi dan mendukung Diklat Ukm Pers ini yang berdekatan dengan Hari Pers Nasional (HPN) 2021.
“Kegiatan ini juga ada program pengabdian pada masyarakat yang akan dilakukan oleh mahasiswa dalam menjalankan jurnalistik sebagai bagian dari tujuan Tridarma Perguruan Tinggi,” ujar Yenti.
“Harapan saya untuk diklat tahun ini dapat menciptakan regenerasi yang lebih baik dari sebelumnya dan dapat membanggakan Fakultas Hukum Universitas Pakuan,” ujar Fauzi Rahmadsyah, Ketua UKM Pers Fakultas Hukum Unpak.
Fauzi menambahkan, pelaksanaan diklat dilakukan setahun sekali, dan ada empat bidang di UKM Pers ini, yaitu Jurnalistik, Fotografi, Design dan Multimedia.
“Untuk calon anggota yang mengikuti diklat kali ini ada 25 orang, adapun total anggota seluruhnya ada 50 orang”, pungkasnya.
“Mudah-mudahan UKM pers dapat memberikan informasi yang fakta dan faktual kedepannya, organisasi yang baik membentuk regenerasi atau penerus kedepan untuk yang lebih baik lagi,” kata M. Rizki Ferdian Akbar,Ketua Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas Hukum Unpak
Tiofani Marselina yang mewakili Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan menerangkan, diklat ini bertujuan untuk memberikan pengalaman-pengalaman baru bagi anggotanya, bisa lebih aktif diluar dan dapat bekerjasama bisa berkontribusi secara nyata juga memberikan informasi yang nyata juga dampak positif bagi masyarakat.(Zie)