TOEFL Preparation and E-Business Talk 2021 BEM FEB Unpak
UNPAK — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pakuan telah menyelenggarakan salah satu program kerjanya yaitu TOEFL Preparation and E-Business Talk 2021, (November - Desember 2021).
TOEFL Preparation diselenggarakan pada bulan November, BEM FEB-Unpak telah bekerja sama ataupun berkolaborasi dengan lembaga penyelenggara TOEFL Briton English Education yang merupakan komunitas Bahasa Inggris dengan kualifikasi terbaik di dunia, yaitu Cambridge English Qualification dari Cambridge University, UK.
Briton memiliki pengalaman dan reputasi membantu mahasiswa dan karyawan menguasai komunikasi Bahasa Inggris dalam dunia kerja, sesuai dengan tujuan pelatihan ini untuk memberikan pelatihan bahasa asing dan menjadikan sarana pembekalan guna nilai tambah dalam dunia kerja.
TOEFL Preparation diikuti oleh mahasiswa/i dan umum secara online melalui media Zoom Meeting. Adapun rangkaian kegiatan TOEFL ini adalah:
Ability Test Batch 1, Ability Test Batch 2 (test untuk mengukur tingkat kemampuan peserta test) pada tanggal 31 Oktober dan 19 November 2021
TOEFL Talk Series (pelatihan sebelum TOEFL Test selama 4 kali) pada tanggal 23-26 November 2021
TOEFL Test, pada tanggal 27 November 2021.
Kegiatan kedua yang diselenggarakan yakni E-Business Talk merupakan Webinar Nasional berupa Talk Show dengan tema “Prospek Perekonomian Indonesia dengan Omnibus Law”, secara daring, Rabu (22/12/2021).
Acara tersebut dibuka dan diberikan sambutan oleh Wakil Dekan I bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pakuan menyampaikan kegiatan positif diskusi secara daring merupakan kebiasan baru yang harus memicu kreatifitas dan inovatif, banyak cara agar perekonomian indonesia terus berkembang dan terus maju, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan UU ciptaker, semoga dengan adanya uu ciptaker ijin Usaha dan penyerapan tenaga kerja bisa segera cepat terbuktikan, kita sebagai civitas akademika harus mengetahui dan bisa memahami supaya kita bisa mengimplementasikan dan ikut berfikir kritis mengenai keadaan.
Dr. Retno Martanti Endah I, SE., M.Si., CMA., CAPM melanjutkan sesuai dengan tema persoalan ekonomi dan investasi merupakan persoalan yang paling banyak bersinggungan dengan kepentingan masyarakat. Sebab permasalahan ekonomi dan investasi adalah sektor yang paling rentan dan paling banyak bersinggungan dengan kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, sebelum jauh melangkah, pemerintah perlu mengkaji betul rencana tersebut sebelum omnibus law benar benar diterapkan, ungkapnya.
Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 230 peserta dari mahasiswa dari berbagai kalangan, dimoderatori oleh Dicky Firmansyah, S.E., M.M. selaku Dosen Ekonomi Makro Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pakuan, dan dihadiri oleh dua narasumber yakni;
Eddy Soeparno, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yaitu Bapak H. Eddy Soeparno, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa “Kita (DPR) perlu meluruskan beberapa Undang-undang atau peraturan yang memiliki ego-ego sektoral sehingga kemudian masuk menjadi satu pada Undang-undang yang menyeluruh itu supaya tidak terjadi kebingungan dan perselihsian di antara pemerintahan dan lembaga mana paling berwenang untuk memberikan atau mengeluarkan peraturan. Dan dari aspek efisien dan efektivitas kita berharap dengan adanya Undang-undang ciptaker seluruh permasalahan yg tumpang tindih dan menjadi tanda tanya besar atau menjadi sumber kebingungan, kemudian bisa dijernihkan terutama dalam perjanjian aspek izin peusahaan dan investasi”.
Eddy Soeparno, S.H., M.H. juga melanjutkan tidak jarang, investasi malah menimbulkan konflik yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM dan perusakan lingkungan yang dilakukan oleh investor. Jangan sampai hal ini terjadi. Hanya karena ingin menarik investasi sebanyak-banyaknya, tapi malah menyebabkan hak masyarakat terampas, jelasnya.
Millenial Influencer yaitu Sherly Annavita mengungkapkan pula bahwa “Undang-undang ini sangat pro kepada pengusaha dan pemodal. Melihat 2 hal penting pengusaha dan pemodal dalam hal ini entah kita atau asing sadar dan bertanggung jawab dengan semua pasal yg ada di Undang-undang jangan sekedar hitam di atas putih kemudian dalam pelaksanaannya pada akhirnya ada salam diatas meja dan mau tidak mau harus ada tindakan koperatif dan edukatif untuk menjaga agar sama-sama konsekuen dengan pasalnya", pungkasnya.
Tujuan dari webinar tersebut untuk memberikan pemahaman mengenai isu-isu nasional terutama Omnibus Law agar mahasiswa dapat berfikir kritis dan memahami keadaan indonesia khususnya pada prospek perekonomian indonesia.(Mei)