Status Darurat! UNPAK Bantu Dana Penanganan Covid-19
UNPAK — Senin, 5 Juli 2021, Rektor Universitas Pakuan Prof.Dr. Bibin Rubini, M.Pd memberikan dana bantuan untuk penanganan Covid-19. Universitas Pakuan memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota Bogor dan RSUD Kota Bogor, yang diterima langsung oleh Walikota Bogor (Dr. Bima Arya Sugiarto) beserta Direktur RSUD Kota Bogor (Dr. H. Ilham Chaidir, M.Kes) di Gedung Wanita Bogor.
Universitas Pakuan Bogor memberikan Bantuan Dana Penanganan Covid-19 sebesar Rp 130 juta, adapun dana tersebut masing-masing diberikan kepada Pemerintah Kota Bogor senilai Rp 50 juta dan RSUD Kota Bogor senilai Rp 80 juta.
"Kucuran dana tersebut ditujukan kepada pasien-pasien penderita akibat terkena virus yang dirawat di RSUD Kota Bogor, berupa alat bantu pernapasan HFNC (High Flow Nassal Canula) yang dilengkapi dengan Compresor".
Dimana diketahui bahwa alat tersebut saat ini adalah alat yang paling dicari dan sangat dibutuhkan di seluruh Fasilitas-fasilitas Pelayanan Kesehatan, salah satunya di RSUD Kota Bogor.
"Dan juga untuk masyarakat Kota Bogor yang terkena dampak ekonomi akibat pemberlakuan darurat PPKM". Ujar Rektor Universitas Pakuan (Prof.Dr. Bibin Rubini, M.Pd).
Prof.Dr.Bibin Rubini, M.Pd, mengatakan "Saatnya kita memberi kepada masyarakat umum, karena Universitas Pakuan adalah milik masyarakat dan kita kembalikan amanah dari para orang tua mahasiswa yang mempercayakan anak-anaknya kepada Universitas Pakuan, untuk kita bisa berbagi dengan masyarakat lainnya yang membutuhkan, mudah-mudahan dana ini dapat meringankan kesulitan-kesulitan yang sedang dihadapi baik oleh pemerintah maupun masyarakat pada umumnya".
"Kalau kita sebagai masyarakat umum mematuhi PPKM Darurat ini, InshaAllah mudah-mudahan penyebaran virus Corona baik varian lama maupun yang baru bisa segera kita atasi". Ujar Prof.Dr. Bibin Rubini, M.Pd. (Mei)