Sistem Manajemen Untuk Organisasi Pendidikan di Unpak
UNPAK – Tuntutan masyarakat terhadap kualitas lembaga pendidikan kini semakin tinggi, salah satu persyaratan yang diminta adalah lulusan yang terampil, berdaya saing dan mampu beradaptasi dengan cara-cara kerja baru serta lingkungan kerja yang beragam.
Oleh karenanya, lembaga pendidikan harus terus menerus berupaya meningkatkan kualitas dan mengikuti berbagai perkembangan kebutuhan yang terjadi. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu lembaga pendidikan adalah dengan menerapkan ISO 21001:2018.
Standar ini merupakan standar sistem manajemen khusus untuk organisasi pendidikan yang menggunakan kurikulum dalam mendukung kegiatan belajar mengajar atau penelitian terlepas dari tipe, ukuran dan metode penyampaiannya dengan fokus utama memberikan kepuasan serta memenuhi kebutuhan peserta didik dan pihak lainnya.
Fakultas Hukum Universitas Pakuan kembali mendapatkan sertifikat ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan.
Adapun tujuan penerapan ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan adalah:
Untuk mengevaluasi apakah organisasi pendidikan telah memenuhi kebutuhan peserta didik dan penerima manfaat lainnya.
Untuk melakukan peningkatan berkelanjutan dengan tujuan kepuasan peserta didik dan penerima manfaat lainnya.
Memperbaiki tata kelola organisasi pendidikan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia mengenai organisasi pendidikan.
Dengan Adanya penerapan ISO 21001:2018, di Fakultas diharapkan Sivitas Akademika dan Karyawan Fakultas Hukum Universitas Pakuan dapat meningkatkan kinerja dalam memajukan Fakultas dalam berbagai kegiatan yang meliputi Tri Dharma Perguruan Tinggi, baik Pendidikan, Penelitian maupun Pengabdian Kepada Masyarakat, juga selalu berusaha meningkatkan pelayanan Adminitrasi bagi Sivitas Akademika di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pakuan sesuai dengan standar ISO 21001:2018.(Sam)