Seminar "Kebebasan Jurnalisme dalam Gerakan Mahasiswa"
UKM Pers FH Unpak Gelar Seminar Bertajuk "Kebebasan Jurnalisme dalam Gerakan Mahasiswa".
UKM Pers FH Unpak Gelar Seminar Bertajuk "Kebebasan Jurnalisme dalam Gerakan Mahasiswa".
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) PERS, Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) menggelar seminar dengan tema "Kebebasan Jurnalisme dalam Gerakan Mahasiswa" yang digelar di Gedung Graha Pakuan Siliwangi (GPS) Lantai 1, Sabtu, 23 September 2023.
Pada seminar tersebut dihadirkan dua pembicara yang berkompeten dan memiliki pengalaman di dunia jurnalistik, khususnya untuk mengupas kode etik dan perlindungan hukum dalam dunia jurnalisme mahasiswa.
Seminar ini menghadirkan pembicara pertama, yakni Christiana Chelsia Chan, S.H., LL.M., seorang Ahli Pers dari Dewan Pers, dengan membawakan materi tentang advokasi Pers Mahasiswa dan instrumen hukum yang terkait.
Pada pemaparan itu, Chelsia menyebut dengan adanya kode etik dan UU No.40/1999, Pers Mahasiswa mendapatkan perlindungan hukum yang cukup kuat.
Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Arihta Utama Surbakti, S.Sos., menjadi pembicara kedua yang memaparkan pemahaman mendalam tentang kode etik yang berhubungan dengan kebebasan jurnalisme.
"Kebebasan dalam jurnalisme tidak bersifat mutlak karena ada kode etik yang harus mengatur agar kebebasan tersebut tidak disalahgunakan," kata Aritha Dilansir Unpak.ac.id dari Depok.Hallo.id.
Seminar ini memberikan pesan yang penting bagi para Pers Mahasiswa, yakni bahwa walaupun ada undang-undang yang melindungi pers, kebebasan tersebut tetap memiliki batasan yang harus dihormati.
Pers Mahasiswa memiliki perlindungan hukum yang solid, tetapi kewajiban untuk mematuhi kode etik dan regulasi tetap berlaku.
Dalam dunia yang semakin kompleks ini, kebebasan jurnalisme mahasiswa adalah tonggak penting dalam mengejar kebenaran dan menyuarakan aspirasi masyarakat. "Seminar ini mengingatkan kita akan tanggung jawab besar yang diemban oleh Pers Mahasiswa, yaitu menggunakan kebebasan mereka dengan bijak, dengan mematuhi kode etik dan regulasi yang berlaku, sambil menjaga hak mereka atas perlindungan hukum," ujar Aritha.
Kemudian, Aritha menambahkan mari bersama-sama menjaga dan memahami makna sejati dari kebebasan jurnalisme mahasiswa, kode etik, dan perlindungan hukum yang melindungi suara-suara perubahan ini.
"Kode etik adalah kompas, dan perlindungan hukum adalah benteng, namun keberhasilan sesungguhnya terletak dalam bagaimana Pers Mahasiswa menggunakan kebebasan mereka untuk melayani masyarakat dan menciptakan perubahan positif dalam masyarakat," tambahnya.***
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) PERS, Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) menggelar seminar dengan tema "Kebebasan Jurnalisme dalam Gerakan Mahasiswa" yang digelar di Gedung Graha Pakuan Siliwangi (GPS) Lantai 1, Sabtu, 23 September 2023.
Pada seminar tersebut dihadirkan dua pembicara yang berkompeten dan memiliki pengalaman di dunia jurnalistik, khususnya untuk mengupas kode etik dan perlindungan hukum dalam dunia jurnalisme mahasiswa.
Seminar ini menghadirkan pembicara pertama, yakni Christiana Chelsia Chan, S.H., LL.M., seorang Ahli Pers dari Dewan Pers, dengan membawakan materi tentang advokasi Pers Mahasiswa dan instrumen hukum yang terkait.
Pada pemaparan itu, Chelsia menyebut dengan adanya kode etik dan UU No.40/1999, Pers Mahasiswa mendapatkan perlindungan hukum yang cukup kuat.
Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Arihta Utama Surbakti, S.Sos., menjadi pembicara kedua yang memaparkan pemahaman mendalam tentang kode etik yang berhubungan dengan kebebasan jurnalisme.
"Kebebasan dalam jurnalisme tidak bersifat mutlak karena ada kode etik yang harus mengatur agar kebebasan tersebut tidak disalahgunakan," kata Aritha Dilansir Unpak.ac.id dari Depok.Hallo.id.
Seminar ini memberikan pesan yang penting bagi para Pers Mahasiswa, yakni bahwa walaupun ada undang-undang yang melindungi pers, kebebasan tersebut tetap memiliki batasan yang harus dihormati.
Pers Mahasiswa memiliki perlindungan hukum yang solid, tetapi kewajiban untuk mematuhi kode etik dan regulasi tetap berlaku.
Dalam dunia yang semakin kompleks ini, kebebasan jurnalisme mahasiswa adalah tonggak penting dalam mengejar kebenaran dan menyuarakan aspirasi masyarakat. "Seminar ini mengingatkan kita akan tanggung jawab besar yang diemban oleh Pers Mahasiswa, yaitu menggunakan kebebasan mereka dengan bijak, dengan mematuhi kode etik dan regulasi yang berlaku, sambil menjaga hak mereka atas perlindungan hukum," ujar Aritha.
Kemudian, Aritha menambahkan mari bersama-sama menjaga dan memahami makna sejati dari kebebasan jurnalisme mahasiswa, kode etik, dan perlindungan hukum yang melindungi suara-suara perubahan ini.
"Kode etik adalah kompas, dan perlindungan hukum adalah benteng, namun keberhasilan sesungguhnya terletak dalam bagaimana Pers Mahasiswa menggunakan kebebasan mereka untuk melayani masyarakat dan menciptakan perubahan positif dalam masyarakat," tambahnya.***
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) PERS, Fakultas Hukum Universitas Pakuan (Unpak) menggelar seminar dengan tema "Kebebasan Jurnalisme dalam Gerakan Mahasiswa" yang digelar di Gedung Graha Pakuan Siliwangi (GPS) Lantai 1, Sabtu, 23 September 2023.
Pada seminar tersebut dihadirkan dua pembicara yang berkompeten dan memiliki pengalaman di dunia jurnalistik, khususnya untuk mengupas kode etik dan perlindungan hukum dalam dunia jurnalisme mahasiswa.
Seminar ini menghadirkan pembicara pertama, yakni Christiana Chelsia Chan, S.H., LL.M., seorang Ahli Pers dari Dewan Pers, dengan membawakan materi tentang advokasi Pers Mahasiswa dan instrumen hukum yang terkait.
Pada pemaparan itu, Chelsia menyebut dengan adanya kode etik dan UU No.40/1999, Pers Mahasiswa mendapatkan perlindungan hukum yang cukup kuat.
Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor, Arihta Utama Surbakti, S.Sos., menjadi pembicara kedua yang memaparkan pemahaman mendalam tentang kode etik yang berhubungan dengan kebebasan jurnalisme.
"Kebebasan dalam jurnalisme tidak bersifat mutlak karena ada kode etik yang harus mengatur agar kebebasan tersebut tidak disalahgunakan," kata Aritha Dilansir Unpak.ac.id dari Depok.Hallo.id.
Seminar ini memberikan pesan yang penting bagi para Pers Mahasiswa, yakni bahwa walaupun ada undang-undang yang melindungi pers, kebebasan tersebut tetap memiliki batasan yang harus dihormati.
Pers Mahasiswa memiliki perlindungan hukum yang solid, tetapi kewajiban untuk mematuhi kode etik dan regulasi tetap berlaku.
Dalam dunia yang semakin kompleks ini, kebebasan jurnalisme mahasiswa adalah tonggak penting dalam mengejar kebenaran dan menyuarakan aspirasi masyarakat. "Seminar ini mengingatkan kita akan tanggung jawab besar yang diemban oleh Pers Mahasiswa, yaitu menggunakan kebebasan mereka dengan bijak, dengan mematuhi kode etik dan regulasi yang berlaku, sambil menjaga hak mereka atas perlindungan hukum," ujar Aritha.
Kemudian, Aritha menambahkan mari bersama-sama menjaga dan memahami makna sejati dari kebebasan jurnalisme mahasiswa, kode etik, dan perlindungan hukum yang melindungi suara-suara perubahan ini.
"Kode etik adalah kompas, dan perlindungan hukum adalah benteng, namun keberhasilan sesungguhnya terletak dalam bagaimana Pers Mahasiswa menggunakan kebebasan mereka untuk melayani masyarakat dan menciptakan perubahan positif dalam masyarakat," tambahnya.***