PKPA Angkatan V Sekolah Pascasarjana Unpak Siap Lahirkan Advokat Handal dan Berintegritas
PKPA Unpak menyiapkan generasi advokat yang siap tegak berdiri untuk menegakkan keadilan di Indonesia.
PKPA Unpak menyiapkan generasi advokat yang siap tegak berdiri untuk menegakkan keadilan di Indonesia.

Unpak — Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan (Unpak) menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) angkatan V, yang berlangsung di lantai 3A gedung Sekolah Pascasarjana Unpak, Bogor, Sabtu (25/4/2025).
Adapun PKPA angkatan V ini akan berlangsung hingga 18 Mei 2025 dan dilaksanakan secara hybrid, yakni daring maupun luring setiap Sabtu dan Minggu.
Sebanyak 40 peserta PKPA Angkatan V berasal dari fakultas hukum dari berbagai universitas di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bidang Organisasi dan Pengembangan Advokat Muda, Sutrisno menilai jika PKPA di Sekolah Pascasarjana Unpak berjalan sangat baik. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah partisipasi peserta.
“PKPA angkatan V ini peserta mencapai 40 peserta. Di beberapa angkatan berjumlah 35-38 peserta, “ ujarnya ditemui Radar Bogor.
"Apa penyebabnya? Karena kepercayaan masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan PKPA. Apalagi saat UPA (Ujian Profesi Advokat) hampir 100 persen lulus. Hal ini menimbulkan minat masyarakat, khususnya sarjana hukum, untuk menempuh pendidikan lanjutan jika ingin menjadi pengacara, " imbuh Sutrisno.
Ia pun berpesan kepada para peserta PKPA Angkatan V, jika ingin menjadi Advokat yang dibutuhkan adalah memiliki integritas.
"Sebenarnya jika advokat memiliki kualitas dan integritas baik, yang diuntungkan sebenarnya adalah masyarakat pencari keadilan," tegasnya.
Adapun Ketua Bidang Organisasi dan Pengembangan Advokat Muda pada DPN Peradi, Rusmin Wijaya, menambahkan integritas yang baik sangat dibutuhkan oleh para advokat.
Ia berharap agar kode etik dijunjung tinggi oleh para Advokat.
"Tentunya harus memiliki. Sikap. Bukan hanya dalam menjunjung penegakan hukum, tapi juga keadilan," ucapnya.
Pada kesempatan lain, Ketua DPC Peradi Kota Bogor, Adi Atmaka menuturkan, setelah PKPA Angkatan V, akan ada UPA yang akan berlangsung pada Juli mendatang.
"Hal ini tentu sangat penting dalam melahirkan para advokat handal, berintegritas dan profesional sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat," imbuhnya.
Sementara itu, Kaprodi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Unpak, Iwan Darmawan mengungkapkan, PKPA bukan hanya diikuti alumni fakultas hukum. Akan tetapi, juga berlaku bagi lulusan fakultas syariah pada perguruan tinggi berbasis Islam (UIN).
“Saya berharap PKPA dan UPA terus berjalan di Sekolah Pascasarjana Unpak secara periodik, sebagai upaya melahirkan advokat-advokat handal, profesional, berkualitas, dan berintegritas, yang akan bermanfaat bagi masyarakat." ucapnya. (rur)
*Sumber: https://radarbogor.jawapos.com
Unpak — Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan (Unpak) menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) angkatan V, yang berlangsung di lantai 3A gedung Sekolah Pascasarjana Unpak, Bogor, Sabtu (25/4/2025).
Adapun PKPA angkatan V ini akan berlangsung hingga 18 Mei 2025 dan dilaksanakan secara hybrid, yakni daring maupun luring setiap Sabtu dan Minggu.
Sebanyak 40 peserta PKPA Angkatan V berasal dari fakultas hukum dari berbagai universitas di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bidang Organisasi dan Pengembangan Advokat Muda, Sutrisno menilai jika PKPA di Sekolah Pascasarjana Unpak berjalan sangat baik. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah partisipasi peserta.
“PKPA angkatan V ini peserta mencapai 40 peserta. Di beberapa angkatan berjumlah 35-38 peserta, “ ujarnya ditemui Radar Bogor.
"Apa penyebabnya? Karena kepercayaan masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan PKPA. Apalagi saat UPA (Ujian Profesi Advokat) hampir 100 persen lulus. Hal ini menimbulkan minat masyarakat, khususnya sarjana hukum, untuk menempuh pendidikan lanjutan jika ingin menjadi pengacara, " imbuh Sutrisno.
Ia pun berpesan kepada para peserta PKPA Angkatan V, jika ingin menjadi Advokat yang dibutuhkan adalah memiliki integritas.
"Sebenarnya jika advokat memiliki kualitas dan integritas baik, yang diuntungkan sebenarnya adalah masyarakat pencari keadilan," tegasnya.
Adapun Ketua Bidang Organisasi dan Pengembangan Advokat Muda pada DPN Peradi, Rusmin Wijaya, menambahkan integritas yang baik sangat dibutuhkan oleh para advokat.
Ia berharap agar kode etik dijunjung tinggi oleh para Advokat.
"Tentunya harus memiliki. Sikap. Bukan hanya dalam menjunjung penegakan hukum, tapi juga keadilan," ucapnya.
Pada kesempatan lain, Ketua DPC Peradi Kota Bogor, Adi Atmaka menuturkan, setelah PKPA Angkatan V, akan ada UPA yang akan berlangsung pada Juli mendatang.
"Hal ini tentu sangat penting dalam melahirkan para advokat handal, berintegritas dan profesional sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat," imbuhnya.
Sementara itu, Kaprodi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Unpak, Iwan Darmawan mengungkapkan, PKPA bukan hanya diikuti alumni fakultas hukum. Akan tetapi, juga berlaku bagi lulusan fakultas syariah pada perguruan tinggi berbasis Islam (UIN).
“Saya berharap PKPA dan UPA terus berjalan di Sekolah Pascasarjana Unpak secara periodik, sebagai upaya melahirkan advokat-advokat handal, profesional, berkualitas, dan berintegritas, yang akan bermanfaat bagi masyarakat." ucapnya. (rur)
*Sumber: https://radarbogor.jawapos.com
Unpak — Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan (Unpak) menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) angkatan V, yang berlangsung di lantai 3A gedung Sekolah Pascasarjana Unpak, Bogor, Sabtu (25/4/2025).
Adapun PKPA angkatan V ini akan berlangsung hingga 18 Mei 2025 dan dilaksanakan secara hybrid, yakni daring maupun luring setiap Sabtu dan Minggu.
Sebanyak 40 peserta PKPA Angkatan V berasal dari fakultas hukum dari berbagai universitas di Indonesia.
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) bidang Organisasi dan Pengembangan Advokat Muda, Sutrisno menilai jika PKPA di Sekolah Pascasarjana Unpak berjalan sangat baik. Hal ini ditandai dengan meningkatnya jumlah partisipasi peserta.
“PKPA angkatan V ini peserta mencapai 40 peserta. Di beberapa angkatan berjumlah 35-38 peserta, “ ujarnya ditemui Radar Bogor.
"Apa penyebabnya? Karena kepercayaan masyarakat terhadap kualitas penyelenggaraan PKPA. Apalagi saat UPA (Ujian Profesi Advokat) hampir 100 persen lulus. Hal ini menimbulkan minat masyarakat, khususnya sarjana hukum, untuk menempuh pendidikan lanjutan jika ingin menjadi pengacara, " imbuh Sutrisno.
Ia pun berpesan kepada para peserta PKPA Angkatan V, jika ingin menjadi Advokat yang dibutuhkan adalah memiliki integritas.
"Sebenarnya jika advokat memiliki kualitas dan integritas baik, yang diuntungkan sebenarnya adalah masyarakat pencari keadilan," tegasnya.
Adapun Ketua Bidang Organisasi dan Pengembangan Advokat Muda pada DPN Peradi, Rusmin Wijaya, menambahkan integritas yang baik sangat dibutuhkan oleh para advokat.
Ia berharap agar kode etik dijunjung tinggi oleh para Advokat.
"Tentunya harus memiliki. Sikap. Bukan hanya dalam menjunjung penegakan hukum, tapi juga keadilan," ucapnya.
Pada kesempatan lain, Ketua DPC Peradi Kota Bogor, Adi Atmaka menuturkan, setelah PKPA Angkatan V, akan ada UPA yang akan berlangsung pada Juli mendatang.
"Hal ini tentu sangat penting dalam melahirkan para advokat handal, berintegritas dan profesional sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat," imbuhnya.
Sementara itu, Kaprodi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Unpak, Iwan Darmawan mengungkapkan, PKPA bukan hanya diikuti alumni fakultas hukum. Akan tetapi, juga berlaku bagi lulusan fakultas syariah pada perguruan tinggi berbasis Islam (UIN).
“Saya berharap PKPA dan UPA terus berjalan di Sekolah Pascasarjana Unpak secara periodik, sebagai upaya melahirkan advokat-advokat handal, profesional, berkualitas, dan berintegritas, yang akan bermanfaat bagi masyarakat." ucapnya. (rur)
*Sumber: https://radarbogor.jawapos.com