Peran Perguruan Tinggi Dimasa Pandemi Coronavirus COVID-19
Tantangan Diplomasi Indonesia Serta Peran Perguruan Tinggi Dimasa Pandemi
UNPAK – Pada masa pandemi Covid-19 seluruh dunia mengalami cobaan yang berat, selain penularan yang menyebar secara eksponensial, negara-negara di dunia harus menerima kenyataan, yaitu terjadinya kontraksi ekonomi yang begitu dalam, Indonesia pun tidak terkecuali.
Peran diplomasi Indonesia tampak kian berat seiring dengan menambah Covid-19, bahkan menjadi semakin krusial wabahnya.
Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bidang Hukum Internasional beberapa waktu yang lalu menggelar seminar nasional dengan tema Tantangan Diplomasi Indonesia Di Masa Pandemi Covid-19 di Gedung Graha Pakuan Siliwangi lantai 10, yang dilakukan secara virtual dan dibuka oleh Dr. Yenti Garnasih, SH, MH, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan.
Seminar tersebut di isi Oleh Alexandre Faite dan Adhiningtyas Sahasrakirana D, SH, LLM dari ICRC (International Committee Of The Red Cross) Indonesia, Prof. Dr. Ir. H. Didik Notosoedjono, M.Sc Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan, Hj. Tuti Susilawati K, SH. MH Kepala Bidang Hukum Internasional, Chairijah, SH, MH, Ph.D Dosen Bidang Hukum Internasional Fakultas Hukum Unpak, dan Ari Wuisang, SH, MH sebagai moderator yang juga Dosen Hukum Internasional Fakultas Hukum Unpak.
“Kendala yang dialami bukan hanya di Indonesia, tetapi di beberapa negara lain. Total diplomasi tingkat nasional merupakan kontribusi FH Unpak dengan beberapa pihak salah satunya ICRC (International Committee Of The Red Cross), kita harus disiplin dengan menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak),” ujar Didik Notosoedjono Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi dan Kemitraan.
Sobar Sukmana, SH, MH, Ketua Pelaksana seminar ini mengatakan, “Tidak kalah penting kita sebagai komponen perguruan tinggi dengan pilar tri dharma perguruan tingginya, terutama dharma penelitian dan pengabdian kepada masyarakat juga dapat memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat, ke sekolah-sekolah, pondok pesantren dan pihak yang memang membutuhkan bantuan”.
“Pandemi ini harus dilihat menyeluruh dari berbagai sektor-sektor lain yang ada didalam negeri maupun luar negeri. Indonesia secara konsisten sudah menyuarakan pentingnya akses alat kesehatan, obat, vaksin covid-19, yang merata dan terjangkau,” ujar Kepala Bidang Hukum Internasional, Tuti Susilawati K, SH, MH.(Zie)