UNPAK — Mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan (Unpak) angkatan 20221 menggelar kegiatan seminar nasional dengan bingkai 'Peran Dewan Perwakilan Daerah Dalam Peningkatan Potensi Daerah Kepulauan'.
Seminar nasional ini digelar di Gedung Dr. H. Mashudi Lt. 3 Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan Bogor, Selasa, 28 Juni 2022.
Pada kesempatan itu, panitia penyelenggara menghadirkan Ketua DPD Republik Indonesia, Bapak Ir. H. La Nyalla Mahmud Mattalitti, diwakili oleh Bpk. Nono Sampono (wakil Ketua DPD RI), Gubernur Kepulauan Riau : H. Ansar Ahmad SE, MM dan Dosen Ilmu Hukum Universitas Pakuan/Praktisi Hukum : Dr. Andi Muhammad Asrun, SH, MH dengan dimoderatori oleh Raden Mohammad Mihradi, SH., MH.
Latar belakang kegiatan seminar nasional:
Indonesia sebagai negara kepulauan terdiri atas keanekaragaman daerah kepulauan, daerah kepulauan adalah provinsi kepulauan yang memiliki wilayah laut lebih luas dari wilayah darat, yang di dalamnya terdapat pulau-pulau termasuk bagian pulau yang membentuk gugusan pulau, menjadi satu kesatuan geografi, ekonomi, politik dan sosial budaya, sehingga pembangunan daerah kepulauan merupakan bagian integritas dari pembangunan nasional dengan mengacu kepada prinsip pembangunan yaitu mewujudkan keutuhan NKRI, dengan memanfaatkan strategi terarah pemerataan pembangunan antar daerah sebagai upaya meningkatkan potensi daerah kepulauan.
Konsep Poros Maritim Dunia dituangkan dalam Lampiran Buku I Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Pada Arah Kebijakan Pembangunan Nasional pada point 4 disebutkan sebagai berikut: “Keterkaitan antara pusat pertumbuhan wilayah dan daerah sekitarnya, perlu difasilitasi dengan infrastruktur wilayah yang terintegrasi dan terhubung dengan baik dan terpadu, khususnya infrastruktur jalan dan perhubungan, baik perhubungan laut maupun udara, termasuk jaringan informasi dan komunikasi, serta pasokan energi, sehingga tercipta konektivitas nasional, baik secara domestik maupun secara internasional (locally integrated, internationally connected). Prioritas khusus akan diberikan pada peningkatan fungsi dan peran perhubungan laut untuk mewujudkan poros maritim dunia.”
Dalam menjalankan Program Legislasi nasional, Dewan Perwakilan Daerah juga sedang mejalankan fungsi legislasinya dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan dengan harapan, pemberdayaan yang dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan terpadu mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
Jumlah peserta yang hadir ini sekitar 50 orang terdiri dari:
- Seluruh kalangan mahasiswa khususnya Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan;
- Dosen/Akademisi;
- Masyarakat Umum; baik dari pemerhati lingkungan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Pengamat.
Materi Narasumber I :
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, yang diwakili oleh Bpk. Nono Sampono.
Tema: “Partisipasi Dewan Perwakilan Daerah Dalam Peningkatan Potensi Daerah Kepulauan” .
Materi Narasumber II :
Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad SE, MM
Tema : “Potensi Yang Dimiliki Kepulauan Riau Sebagai Salah Satu Daerah Kepulauan Di Indonesia”.
Materi Narasumber III :
Dosen Ilmu Hukum Unpak/Praktisi Hukum Dr. Andi Muhammad Asrun, SH, MH.
Tema : “Paradigma Akademisi Dan Praktisi Hukum Mengenai Peningkatan Potensi Daerah Kepulauan”.
Tujuan diselenggarakan Seminar Nasional dengan tema: “Partisipasi Dewan Perwakilan Daerah Dalam Peningkatan Potensi Daerah Kepulauan”, untuk :
- Mengetahui partisipasi Dewan Perwakilan Daerah dalam peningkatan potensi daerah kepulauan.
- Kendala dan hambatan dalam pengelolaan potensi daerah kepulauan.
- Memberikan pemahaman bahwa stategi percepatan pembangunan daerah kepulauan diawali dengan memaksimalkan potensi ekologi.
- Peluang dan kesempatan memanfaatkan potensi daerah kepulauan.
PDF Version
Resource: HUMAS
Editor: Aditya
Keyword: Peran DPD, Ilmu Hukum, Sekolah Pascasarjana, Potensi Daerah Kepulauan, Universitas Pakuan, Unpak