Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Kampus Unpak Dalam Pencegahan Covid-19
UNPAK – Universitas Pakuan kembali melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh gedung dalam rangka pencegahan penyebaran coronavirus (Covid-19).
Tujuan dilakukan penyemprotan desinfektan ini sebagai langkah pencegahan meluasnya virus corona serta usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang ada di lingkungan Universitas Pakuan.
Virus berpindah melalui percikan batuk/bersin orang sakit yang kemudian terhirup orang lain atau menempel di permukaan benda yang kemudian disentuh lalu masuk melalui mata, hidung atau mulut orang lain.
Cairan disinfektan dapat membersihkan virus yang menempel di permukaan benda seperti meja, gagang pintu atau saklar lampu yang kerap disentuh orang.
Membersihkan permukaan benda-benda itu sangat penting bila melakukan isolasi diri di rumah dan untuk menggunakan cairan disinfektan, pastikan sudah membaca petunjuk di label produk.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan, penyemprotan disinfektan ke seluruh tubuh seseorang tidak bisa membunuh virus yang terlanjur masuk ke dalam tubuh.
Sebaliknya, penyemprotan tersebut justru bisa merusak pakaian yang orang kenakan. Pemakaian cairan disinfektan secara langsung ke tubuh dapat membahayakan diri. Bahkan, melukai tubuh orang yang menerima tindakan tersebut.
Mengutip Guidance Notes on Safe Use of Chemical Disinfectants Departemen Tenaga Kerja Hong Kong, cairan disinfekan yang mengandung bahan kimia berupa alkohol memiliki risiko jika disemprotkan ke tubuh.
Alkohol merupakan bahan kimia yang mudah terbakar jika ada di dekat api, terutama ketika diterapkan dengan cara disemprotkan. Selain itu, jika mengenai kulit, cairan ini bisa mengiritasi kulit yang terluka.
Lalu, jika terhirup maka dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan memengaruhi saraf sistem pusat.
Sementara zat klorin merupakan zat beracun. Jika seseorang terpapar klorin dengan konsentrasi tinggi, bisa berakibat fatal.