Instagram Small Facebook Small Youtube Small Whatsapp Small
Unpak Link | SIMAK | E-Learning | ePrints | Arsip Berita | Rubrik
IdEn

    BerandaLogo Indo ORI HpLogo Indo ORI Hp

    • Beranda
    • Profil
      • Tentang Kami
        • Sejarah
        • Visi dan Misi
        • Unsur Pimpinan
        • Struktur Organisasi
        • Ciri Dasar Kehidupan
        • Akreditasi Institusi
        • Data LED Akreditasi
      • Lembaga
        • BAAK
        • LPM
        • LPPM
        • PUTIK
        • Unpak Press
        • Humas & Promosi
        • International Office
      • Identitas
        • Logo Unpak
        • Wangsit Siliwangi
        • Mars Universitas Pakuan
        • Hymne Universitas Pakuan
    • Program Studi
      • Sekolah Vokasi
      • Sarjana (Strata-S1)
      • Sekolah Pascasarjana
      • Program Profesi
        • Pendidikan Profesi Guru
        • Pendidikan Profesi Apoteker
      • Akreditasi Program Studi
      • Arsip Akreditasi Unpak
    • Fakultas
      • Fakultas Hukum
      • Fakultas Ekonomi & Bisnis
      • FKIP
      • FISIB
      • Fakultas Teknik
      • FMIPA
      • Sekolah Pascasarjana
      • Sekolah Vokasi
    • Perkuliahan
      • Pengumuman
        • Lulus Seleksi PMB
        • Kalender & Jadwal SIMAK
        • Her-Registrasi Perkuliahan
        • Perbaikan Identitas SIMAK
        • Panduan Buku Akademik
        • Form Kegiatan Tri Dharma
      • Kemahasiswaan
        • UKM Unpak
        • Prestasi Akademik
        • Prestasi Non-Akademik
        • Kegiatan Mahasiswa
        • Karya Ilmiah Mahasiswa
        • Internasionalisasi Pendidikan
    • Pendaftaran
      • Informasi Pendaftaran
      • Pedoman PMB Unpak
      • Jalur Pindahan
      • Jalur Beasiswa KIP-K
      • Program Akademik RPL
    • Layanan
      • Event
      • Partner
      • Beasiswa
      • Brosur PMB
      • Rubrik Unpak
      • BSI Hasanah Card
      • Panduan Pembayaran
      • Repository Unpak
      • Usulan Kerjasama
      • Pangkalan Data Unpak
    • Alumni
      • Kuesioner Online
      • Feedback Pengguna
    13 Sep,2023
    Berita
    13 September 2023

    Pentingnya Bela Negara di Lingkungan Pendidikan

    🕗 Source: Humas | 📜 Editor: Oly Nurmansyah
    +Pentingnya Ppbn2
    +Pentingnya Ppbn2
    Jalankan amanat Undang-Undang, mahasiswa baru Unpak ikuti kegiatan PPBN yang diselenggarakan di Lapangan Asrama Pusdikzi, Lawang Gintung, Kota Bogor.

    Jalankan amanat Undang-Undang, mahasiswa baru Unpak ikuti kegiatan PPBN yang diselenggarakan di Lapangan Asrama Pusdikzi, Lawang Gintung, Kota Bogor.

    Jalankan amanat Undang-Undang, mahasiswa baru Unpak ikuti kegiatan PPBN yang diselenggarakan di Lapangan Asrama Pusdikzi, Lawang Gintung, Kota Bogor.

    +
    View PDF Arsip Artikel

    Pada momen itu, seluruh mahasiswa baru Unpak tahun 2023/2024 ini diberikan materi pentingnya wawasan dan pengetahuan tentang bela negara.

    Materi tersebut disampaikan secara langsung oleh Kabid Ops. Diklat Kepala Bidang Operasi Pendidikan dan Pelatihan Pusdiklat Bela Negara, Kementrian Pertahanan Republik Indonesia, Kolonel Marinir Yudi Junaedi, SE dan dimoderatori oleh Wakil Rektor 2 bidang SDM dan Keuangan, Dr. Ir. Sufrin Hannan,. MM.

    Pada sesi tersebut, Yudi Junaedi menyebutkan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara merupakan amanat Undang-Undang pasal 27 ayat 3, yang berbunyi: setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

    "Jadi kesini bukan hanya mau sebagai hanya jadi mahasiswa, tapi ini adalah amanat undang-undang. Jadi ini yang harus ditanamkan," katanya saat menerangkan materi dihadapan ribuan mahasiswa baru.

    Ia menjelaskan, negara Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya. Oleh sebab itu sebagai warga negara Indonesia sudah sepatutnya untuk menjaga kekayaan negara untuk generasi selanjutnya.

    "Jika negara lain melihat Indonesia, tentunya akan sangat tertarik dengan negara Indonesia. Seperti gadis yang cukup seksi jadi bahan rebutan, semua tertarik pada negara kita," jelasnya.

    Untuk itu, para pemimpin Indonesia terdahulu sudah mempersiapkan dan merencanakan cara menjaga kedaulatan dan keamanan negara agar tidak dikuasai oleh negara lain.

    "Ini karena pendahulu kita yakin dan sangat paham bahwa negara kita adalah negara yang sangat kaya, sangat melimpah sumber dayanya dan harus kita jaga sampai untuk anak cucu kita," ucapnya. Kemudian, ia mengatakan merujuk pada UUD No 20 tahun 1982, kini istilah PPBN telah diubah menjadi PKBN (Pendidikan Kesadaran Bela Negara).

    "Semenjak ada UUD no 23 tahun 2019 tentang PSDN, Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan negara disebutkan bahwa istilah PPBN sudah tidak dipergunakan lagi," katanya.

    Pentingnya Ppbn4

    Pada kegiatan PKBN, yaitu terdapat 3 unsur di dalamnya, pertama melalui pendidikan kewarganegaraan, kedua mengikuti pendidikan militer secara wajib, seperti Comcad dan ketiga menjadi anggota TNI aktif, baik aktif maupun sukarela dan terakhir adalah pengabdian sesuai profesi.

    "Penyelenggaraan PKBN dibagi menjadi 3 lingkup, pertama lingkup pendidikan seperti di kampus yang dilaksanakan oleh adik-adik, ada lagi di lingkup pekerjaan pesertanya adalah par pegawai, karyawan itu di lingkup pekerjaan. Ada juga di lingkup masyarakat, yaitu organisasi-organisasi kemasyarakatan. Itu adalah penyelenggaraan PKBN," tuturnya.

    Selanjutnya, Yudi menerangkan, PKBN adalah segala usaha tindakan, dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan kepada warga negara guna menumbuhkembangkan sikap dan, perilaku serta menanamkan nilai dasar bela negara.

    "Jadi kalau adik-adik mengikuti kegiatan baris-berbaris, bagaimana adik-adik bersikap, bagaimana kalian berprilaku, itu bagian dari pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara," terangnya.

    Nilai dasar bela negara ada lima: cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan kemampuan awal bela negara.

    "Kenapa mahasiswa harus menerapkan nilai dasar bela negara, sistem pertahanan negara kita sudah dipersiapkan secara dini oleh pemerintah diselenggarakan secara total, terarah dan berkelanjutan. Perlu dipahami oleh adik-adik," sambungnya.

    Ia menambahkan, cakupan sistem pertahanan yang bersifat semesta dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berkelanjutan, dan untuk menegakkan kedaulatan negara, ketuhanan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

    "Komponen pertahanan negara menurut UU RI no 3 tahun 2002, tentang pertahanan negara, pasal 7 di antaranya terdapat komponen utama yaitu TNI, komponen cadangan yaitu warga negara, sumber daya alam, SDB, Sarpras nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar & memperkuat komponen utama dan komponen pendukung : WN, SDA, SDB, Sarpras nasional yang secara langsung/tidak lengsung dapat meningkatkan kekuatan & kemampuan komponen utama," tambahnya.***

    Pada momen itu, seluruh mahasiswa baru Unpak tahun 2023/2024 ini diberikan materi pentingnya wawasan dan pengetahuan tentang bela negara.

    Materi tersebut disampaikan secara langsung oleh Kabid Ops. Diklat Kepala Bidang Operasi Pendidikan dan Pelatihan Pusdiklat Bela Negara, Kementrian Pertahanan Republik Indonesia, Kolonel Marinir Yudi Junaedi, SE dan dimoderatori oleh Wakil Rektor 2 bidang SDM dan Keuangan, Dr. Ir. Sufrin Hannan,. MM.

    Pada sesi tersebut, Yudi Junaedi menyebutkan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara merupakan amanat Undang-Undang pasal 27 ayat 3, yang berbunyi: setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

    "Jadi kesini bukan hanya mau sebagai hanya jadi mahasiswa, tapi ini adalah amanat undang-undang. Jadi ini yang harus ditanamkan," katanya saat menerangkan materi dihadapan ribuan mahasiswa baru.

    Ia menjelaskan, negara Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya. Oleh sebab itu sebagai warga negara Indonesia sudah sepatutnya untuk menjaga kekayaan negara untuk generasi selanjutnya.

    "Jika negara lain melihat Indonesia, tentunya akan sangat tertarik dengan negara Indonesia. Seperti gadis yang cukup seksi jadi bahan rebutan, semua tertarik pada negara kita," jelasnya.

    Untuk itu, para pemimpin Indonesia terdahulu sudah mempersiapkan dan merencanakan cara menjaga kedaulatan dan keamanan negara agar tidak dikuasai oleh negara lain.

    "Ini karena pendahulu kita yakin dan sangat paham bahwa negara kita adalah negara yang sangat kaya, sangat melimpah sumber dayanya dan harus kita jaga sampai untuk anak cucu kita," ucapnya. Kemudian, ia mengatakan merujuk pada UUD No 20 tahun 1982, kini istilah PPBN telah diubah menjadi PKBN (Pendidikan Kesadaran Bela Negara).

    "Semenjak ada UUD no 23 tahun 2019 tentang PSDN, Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan negara disebutkan bahwa istilah PPBN sudah tidak dipergunakan lagi," katanya.

    Pentingnya Ppbn4

    Pada kegiatan PKBN, yaitu terdapat 3 unsur di dalamnya, pertama melalui pendidikan kewarganegaraan, kedua mengikuti pendidikan militer secara wajib, seperti Comcad dan ketiga menjadi anggota TNI aktif, baik aktif maupun sukarela dan terakhir adalah pengabdian sesuai profesi.

    "Penyelenggaraan PKBN dibagi menjadi 3 lingkup, pertama lingkup pendidikan seperti di kampus yang dilaksanakan oleh adik-adik, ada lagi di lingkup pekerjaan pesertanya adalah par pegawai, karyawan itu di lingkup pekerjaan. Ada juga di lingkup masyarakat, yaitu organisasi-organisasi kemasyarakatan. Itu adalah penyelenggaraan PKBN," tuturnya.

    Selanjutnya, Yudi menerangkan, PKBN adalah segala usaha tindakan, dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan kepada warga negara guna menumbuhkembangkan sikap dan, perilaku serta menanamkan nilai dasar bela negara.

    "Jadi kalau adik-adik mengikuti kegiatan baris-berbaris, bagaimana adik-adik bersikap, bagaimana kalian berprilaku, itu bagian dari pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara," terangnya.

    Nilai dasar bela negara ada lima: cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan kemampuan awal bela negara.

    "Kenapa mahasiswa harus menerapkan nilai dasar bela negara, sistem pertahanan negara kita sudah dipersiapkan secara dini oleh pemerintah diselenggarakan secara total, terarah dan berkelanjutan. Perlu dipahami oleh adik-adik," sambungnya.

    Ia menambahkan, cakupan sistem pertahanan yang bersifat semesta dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berkelanjutan, dan untuk menegakkan kedaulatan negara, ketuhanan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

    "Komponen pertahanan negara menurut UU RI no 3 tahun 2002, tentang pertahanan negara, pasal 7 di antaranya terdapat komponen utama yaitu TNI, komponen cadangan yaitu warga negara, sumber daya alam, SDB, Sarpras nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar & memperkuat komponen utama dan komponen pendukung : WN, SDA, SDB, Sarpras nasional yang secara langsung/tidak lengsung dapat meningkatkan kekuatan & kemampuan komponen utama," tambahnya.***

    Pada momen itu, seluruh mahasiswa baru Unpak tahun 2023/2024 ini diberikan materi pentingnya wawasan dan pengetahuan tentang bela negara.

    Materi tersebut disampaikan secara langsung oleh Kabid Ops. Diklat Kepala Bidang Operasi Pendidikan dan Pelatihan Pusdiklat Bela Negara, Kementrian Pertahanan Republik Indonesia, Kolonel Marinir Yudi Junaedi, SE dan dimoderatori oleh Wakil Rektor 2 bidang SDM dan Keuangan, Dr. Ir. Sufrin Hannan,. MM.

    Pada sesi tersebut, Yudi Junaedi menyebutkan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara merupakan amanat Undang-Undang pasal 27 ayat 3, yang berbunyi: setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

    "Jadi kesini bukan hanya mau sebagai hanya jadi mahasiswa, tapi ini adalah amanat undang-undang. Jadi ini yang harus ditanamkan," katanya saat menerangkan materi dihadapan ribuan mahasiswa baru.

    Ia menjelaskan, negara Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya. Oleh sebab itu sebagai warga negara Indonesia sudah sepatutnya untuk menjaga kekayaan negara untuk generasi selanjutnya.

    "Jika negara lain melihat Indonesia, tentunya akan sangat tertarik dengan negara Indonesia. Seperti gadis yang cukup seksi jadi bahan rebutan, semua tertarik pada negara kita," jelasnya.

    Untuk itu, para pemimpin Indonesia terdahulu sudah mempersiapkan dan merencanakan cara menjaga kedaulatan dan keamanan negara agar tidak dikuasai oleh negara lain.

    "Ini karena pendahulu kita yakin dan sangat paham bahwa negara kita adalah negara yang sangat kaya, sangat melimpah sumber dayanya dan harus kita jaga sampai untuk anak cucu kita," ucapnya. Kemudian, ia mengatakan merujuk pada UUD No 20 tahun 1982, kini istilah PPBN telah diubah menjadi PKBN (Pendidikan Kesadaran Bela Negara).

    "Semenjak ada UUD no 23 tahun 2019 tentang PSDN, Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk pertahanan negara disebutkan bahwa istilah PPBN sudah tidak dipergunakan lagi," katanya.

    Pentingnya Ppbn4

    Pada kegiatan PKBN, yaitu terdapat 3 unsur di dalamnya, pertama melalui pendidikan kewarganegaraan, kedua mengikuti pendidikan militer secara wajib, seperti Comcad dan ketiga menjadi anggota TNI aktif, baik aktif maupun sukarela dan terakhir adalah pengabdian sesuai profesi.

    "Penyelenggaraan PKBN dibagi menjadi 3 lingkup, pertama lingkup pendidikan seperti di kampus yang dilaksanakan oleh adik-adik, ada lagi di lingkup pekerjaan pesertanya adalah par pegawai, karyawan itu di lingkup pekerjaan. Ada juga di lingkup masyarakat, yaitu organisasi-organisasi kemasyarakatan. Itu adalah penyelenggaraan PKBN," tuturnya.

    Selanjutnya, Yudi menerangkan, PKBN adalah segala usaha tindakan, dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan, pendidikan, dan pelatihan kepada warga negara guna menumbuhkembangkan sikap dan, perilaku serta menanamkan nilai dasar bela negara.

    "Jadi kalau adik-adik mengikuti kegiatan baris-berbaris, bagaimana adik-adik bersikap, bagaimana kalian berprilaku, itu bagian dari pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara," terangnya.

    Nilai dasar bela negara ada lima: cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan kemampuan awal bela negara.

    "Kenapa mahasiswa harus menerapkan nilai dasar bela negara, sistem pertahanan negara kita sudah dipersiapkan secara dini oleh pemerintah diselenggarakan secara total, terarah dan berkelanjutan. Perlu dipahami oleh adik-adik," sambungnya.

    Ia menambahkan, cakupan sistem pertahanan yang bersifat semesta dengan melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berkelanjutan, dan untuk menegakkan kedaulatan negara, ketuhanan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

    "Komponen pertahanan negara menurut UU RI no 3 tahun 2002, tentang pertahanan negara, pasal 7 di antaranya terdapat komponen utama yaitu TNI, komponen cadangan yaitu warga negara, sumber daya alam, SDB, Sarpras nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar & memperkuat komponen utama dan komponen pendukung : WN, SDA, SDB, Sarpras nasional yang secara langsung/tidak lengsung dapat meningkatkan kekuatan & kemampuan komponen utama," tambahnya.***

    +Pentingnya Ppbn3
    +Pentingnya Ppbn3
    +Pentingnya Ppbn3
    Download file
    Download file
    Berita Terkait

    Rilis Berita

    06 November 2025
    Pusat Inovasi Universitas Pakuan Gelar Sosialisasi Lomba Innovillage 2025
    03 November 2025
    Universitas Pakuan Siapkan Tim untuk Program Lomba Innovillage 2025
    01 November 2025
    Unpak 45 Tahun Terus Tumbuh dengan Semangat Inovasi & Kolaborasi
    27 Oktober 2025
    Perumusan VMTS dan RENSTRA FMIPA UNPAK serta Lokakarya Kurikulum
    24 Oktober 2025
    Penilaian Bogorku Bersih 2025 Dosen-Dosen Unpak Menjadi Juri Kehormatan
    Berita Terkait

    Rilis Berita

    06 November 2025
    Pusat Inovasi Universitas Pakuan Gelar Sosialisasi Lomba Innovillage 2025
    03 November 2025
    Universitas Pakuan Siapkan Tim untuk Program Lomba Innovillage 2025
    01 November 2025
    Unpak 45 Tahun Terus Tumbuh dengan Semangat Inovasi & Kolaborasi
    27 Oktober 2025
    Perumusan VMTS dan RENSTRA FMIPA UNPAK serta Lokakarya Kurikulum
    24 Oktober 2025
    Penilaian Bogorku Bersih 2025 Dosen-Dosen Unpak Menjadi Juri Kehormatan

    BERITA TERKAIT

    Sosialisasi Inovasi 1

    Pusat Inovasi Universitas Pakuan Gelar Sosialisasi Lomba Innovillage 2025

    11043
    Inovasi Unpak 2025

    Universitas Pakuan Siapkan Tim untuk Program Lomba Innovillage 2025

    9099
    Unpak 45 Dies Natalis1

    Unpak 45 Tahun Terus Tumbuh dengan Semangat Inovasi & Kolaborasi

    9932
    Obe Fmipa1

    Perumusan VMTS dan RENSTRA FMIPA UNPAK serta Lokakarya Kurikulum

    5757
    Lihat Semua Berita
    Share Media :

    • Sebelumnya
    • Berikutnya
    • Pusat Bantuan
    • Admin Unpak Online

    Admin Unpak

    Admin Unpak

    Hi, selamat datang

    Admin siap membantu anda secara online.

    Silakan ketik aja di kolom komen, ya! 😊


    ⏰ Waktu Layanan:

    • Hari: Senin - Sabtu
    • Pukul: 08:00 - 15:00 WIB

    . 00:00
    © 2025 Universitas Pakuan
    Upk22
    Icon Slider2
    PMB ONLINE
    Pendaftaran
    Jadwal PMB
    Biaya Pendidikan
    Pedoman Mahasiswa Baru
    Informasi Pendaftaran
    BSI Hasanah Card
    Panduan Pembayaran
    Jalur Beasiswa KIP-K
    Program Akademik RPL
    Lulus Seleksi PMB Unpak
    Icon Slider1
    KEMAHASISWAAN
    UKM Unpak
    Event Mahasiswa
    Prestasi Akademik
    Prestasi Non Akademik
    Panduan Buku Akademik
    Perbaikan Identitas SIMAK
    Her-Registrasi Perkuliahan
    Kalender Akademik & SIMAK
    Kebijakan Kegiatan Akademik
    Internasionalisasi Pendidikan
    Icon Slider4
    INFORMASI
    Usulan Kerjasama
    Panduan Cek Nilai
    Perpustakaan Pusat
    Panduan KRS Online
    Lowongan Pekerjaan
    Arsip Akreditasi Unpak
    Akreditasi Program Studi
    Icon Slider3
    ARTIKEL
    Rilis Berita
    Beasiswa Unpak
    Karya Ilmiah Dosen
    Karya Ilmiah Mahasiswa
    Icon Slider5
    SOSIAL MEDIA
    Official Unpak TV
    Official Unpak Story
    Official Instagram Unpak
    Upk22
    Beranda
    Profil
    Tentang Kami
    Sejarah
    Visi dan Misi
    Unsur Pimpinan
    Struktur Organisasi
    Ciri Dasar Kehidupan
    Akreditasi Institusi
    Data LED Akreditasi
    Lembaga
    BAAK
    LPM
    LPPM
    PUTIK
    Unpak Press
    Humas & Promosi
    International Office
    Identitas
    Logo Unpak
    Wangsit Siliwangi
    Mars Universitas Pakuan
    Hymne Universitas Pakuan
    Program Studi
    Sekolah Vokasi
    Sarjana (Strata-S1)
    Sekolah Pascasarjana
    Program Profesi
    Pendidikan Profesi Guru
    Pendidikan Profesi Apoteker
    Akreditasi Program Studi
    Arsip Akreditasi Unpak
    Fakultas
    Fakultas Hukum
    Fakultas Ekonomi & Bisnis
    FKIP
    FISIB
    Fakultas Teknik
    FMIPA
    Sekolah Pascasarjana
    Sekolah Vokasi
    Perkuliahan
    Pengumuman
    Lulus Seleksi PMB
    Kalender & Jadwal SIMAK
    Her-Registrasi Perkuliahan
    Perbaikan Identitas SIMAK
    Panduan Buku Akademik
    Form Kegiatan Tri Dharma
    Kemahasiswaan
    UKM Unpak
    Prestasi Akademik
    Prestasi Non-Akademik
    Kegiatan Mahasiswa
    Karya Ilmiah Mahasiswa
    Internasionalisasi Pendidikan
    Pendaftaran
    Informasi Pendaftaran
    Pedoman PMB Unpak
    Jalur Pindahan
    Jalur Beasiswa KIP-K
    Program Akademik RPL
    Layanan
    Event
    Partner
    Beasiswa
    Brosur PMB
    Rubrik Unpak
    BSI Hasanah Card
    Panduan Pembayaran
    Repository Unpak
    Usulan Kerjasama
    Pangkalan Data Unpak
    Alumni
    Kuesioner Online
    Feedback Pengguna