Pengukuhan Prof Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H.,
Penghargaan merupakan ganjaran bagi siapa saja yang sabar, berusaha/bekerja keras dan berdoa. Seperti dalam pepatah Bahasa Arab Ajruka ‘Ala Qodri Hasbika.
Penghargaan merupakan ganjaran bagi siapa saja yang sabar, berusaha/bekerja keras dan berdoa. Seperti dalam pepatah Bahasa Arab Ajruka ‘Ala Qodri Hasbika.
UNPAK - Universitas Pakuan mengukuhkan Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi yang diselenggarakan di di Braja Mustika Convention Centre, Rabu, 6 Maret 2024.
Dengan dikukuhkannya Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, kini Unpak telah memiliki 17 Guru Besar.
Rektor Unpak, Prof. Didik Notosudjono mengatakan, pencapaian profesor yang diputuskan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merupakan penghargaan tertinggi bagi seorang dosen.
“Penghargaan ini tentu merupakan ganjaran bagi siapa saja yang sabar, berusaha/bekerja keras dan berdoa. Seperti dalam pepatah Bahasa Arab Ajruka ‘Ala Qodri Hasbika yang artinya bahwa Usaha itu tidak akan menyalahi hasil,” kata Prof. Didik.
Menurut Prof. Didik, Hal tersebut tentu akan membuat eksistensi Unpak semakin diakui oleh Masyarakat luas.
“Sebab, jabatan akademik guru besar menunjukkan pengakuan kompetensi dan kepakaran dalam bidang akademik yang tentu kepakarannya akan didedikasikan untuk kemaslahatan orang banyak,” ucap Prof. Didik.
Sementara itu, Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengantarkannya pada jabatan Guru Besar Bidang Hukmu Konstitusi.
“Berkaitan dengan pencapaian jabatan akademik ini, saya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Direktur Sumber Daya, dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jawa Barat,” ucap Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun.***
*Tonton video Wisuda Gelombang I tahun 2024 klik di sini
UNPAK - Universitas Pakuan mengukuhkan Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi yang diselenggarakan di di Braja Mustika Convention Centre, Rabu, 6 Maret 2024.
Dengan dikukuhkannya Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, kini Unpak telah memiliki 17 Guru Besar.
Rektor Unpak, Prof. Didik Notosudjono mengatakan, pencapaian profesor yang diputuskan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merupakan penghargaan tertinggi bagi seorang dosen.
“Penghargaan ini tentu merupakan ganjaran bagi siapa saja yang sabar, berusaha/bekerja keras dan berdoa. Seperti dalam pepatah Bahasa Arab Ajruka ‘Ala Qodri Hasbika yang artinya bahwa Usaha itu tidak akan menyalahi hasil,” kata Prof. Didik.
Menurut Prof. Didik, Hal tersebut tentu akan membuat eksistensi Unpak semakin diakui oleh Masyarakat luas.
“Sebab, jabatan akademik guru besar menunjukkan pengakuan kompetensi dan kepakaran dalam bidang akademik yang tentu kepakarannya akan didedikasikan untuk kemaslahatan orang banyak,” ucap Prof. Didik.
Sementara itu, Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengantarkannya pada jabatan Guru Besar Bidang Hukmu Konstitusi.
“Berkaitan dengan pencapaian jabatan akademik ini, saya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Direktur Sumber Daya, dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jawa Barat,” ucap Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun.***
*Tonton video Wisuda Gelombang I tahun 2024 klik di sini
UNPAK - Universitas Pakuan mengukuhkan Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H., sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi yang diselenggarakan di di Braja Mustika Convention Centre, Rabu, 6 Maret 2024.
Dengan dikukuhkannya Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, kini Unpak telah memiliki 17 Guru Besar.
Rektor Unpak, Prof. Didik Notosudjono mengatakan, pencapaian profesor yang diputuskan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merupakan penghargaan tertinggi bagi seorang dosen.
“Penghargaan ini tentu merupakan ganjaran bagi siapa saja yang sabar, berusaha/bekerja keras dan berdoa. Seperti dalam pepatah Bahasa Arab Ajruka ‘Ala Qodri Hasbika yang artinya bahwa Usaha itu tidak akan menyalahi hasil,” kata Prof. Didik.
Menurut Prof. Didik, Hal tersebut tentu akan membuat eksistensi Unpak semakin diakui oleh Masyarakat luas.
“Sebab, jabatan akademik guru besar menunjukkan pengakuan kompetensi dan kepakaran dalam bidang akademik yang tentu kepakarannya akan didedikasikan untuk kemaslahatan orang banyak,” ucap Prof. Didik.
Sementara itu, Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mengantarkannya pada jabatan Guru Besar Bidang Hukmu Konstitusi.
“Berkaitan dengan pencapaian jabatan akademik ini, saya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Direktur Sumber Daya, dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jawa Barat,” ucap Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun.***
*Tonton video Wisuda Gelombang I tahun 2024 klik di sini