Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Unpak Bersama Direktorat Jenderal Pajak
[spacer size="15"]
[blockquote font="1"]Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Universitas Pakuan Bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jabar III[/blockquote]
UNPAK — Universitas Pakuan melangsungkan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jawa Barat III, di Gedung Rektorat, Universitas Pakuan, Selasa (18/01/2022).
Kerja sama tersebut berkaitan dengan pengaktifan kembali Tax Center dan optimalisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di lingkungan Universitas Pakuan.
Dihadiri oleh Ketua Yayasan dan Pengurus Yayasan Pakuan Siliwangi, Rektor dan para Wakil Rektor Universitas Pakuan, para Dekan, para Wakil Dekan serta para Direktur Bidang di lingkungan Universitas Pakuan.
Dalam sambutannya Rektor Universitas Pakuan mengatakan sungguh merupakan suatu kehormatan bagi Universitas Pakuan dengan adanya pembaharuan mengenai kerja sama dengan Direkrotarat Jenderal Pajak (DJP).
Prof. Dr. H. Bibin Rubini, M.Pd juga menjelaskan dengan adanya kerja sama tersebut dalam rangka melakukan pengkajian serta penelitian, pendidikan dan pelatihan-pelatihan perpajakan. Diharapkan dapat memberikan sosialisasi kepada masayarakat bahwa di Universitas Pakuan memiliki Tax Center, serta diharapkan mampu memberikan advokasi mengenai wajib pajak kepada masyarakat, kemudian hasil pengkajian tersebut dapat dijadikan suatu masukan untuk direktorat pajak tentang potensi yang bisa digali dari pada pendapatan pajak, pungkasnya.
"Mudahan-mudahan Universitas Pakuan memiliki komitmen untuk menunjukkan kewajibannya terhadap wajib pajak dan sebagainya dari berbagai potensi yang ada", tandas Rektor Universitas Pakuan.
Dilanjutkan sambutan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Jabar III, Drs. Muhammad Ismiransyah M. Zain, Ak.,M.B.A mengucapkan terimakasih kepada Universitas Pakuan beserta civitasnya karena di tahun 2021 Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mencapai target penerimaan yang dimana selama 12 tahun dinanti-nanti.
Drs. Muhammad Ismiransyah M. Zain, Ak.,M.B.A juga menjelaskan bagaimana pelayanan lebih baik tetapi penerimaan juga terjaga dimasa pandemi covid-19 ini, mudah-mudahan semua perguruan tinggi di Indonesia memiliki tax center, harapnya.
Dalam kesempatan itu juga disebarkan Gform untuk mengganti kartu NPWP baru. Semoga dengan adanya pengaktifan kembali Tax Center di Universitas Pakuan dapat semakin mengoptimalkan Tridharma Universitas Pakuan di tahun 2022 ini.