Pemberian Kompetensi Tambahan bagi Lulusan & Calon lulusan D4/S1
UNPAK — Selaras dengan SE Nomor 59/SE/Dk/2022 tentang Perubahan atas Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 129/SE/Dk/2020 tentang Pemberian Kompetensi Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan dan Calon Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan, Politeknik dan/atau Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi, dan dalam rangka mengimplementasikan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Teknik dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta.
Kegiatan Pemberian Kompetensi tambahan bagi Lulusan dan calon Lulusan D4/S1 bidang konstruksi Pemberian Kompetensi Tambahan Bagi Lulusan dan Calon Lulusan D4/S1 Bidang Konstruksi diberikan oleh Instruktur Kompetensi diantaranya Dr. Ir. Erizal M.Agr., IPM., Beata Ratnawati, S.T., M.Si., Pinkan Nuryanti, S.T., M.Eng. dan Lia Amelia Megawati, M.T.
Kegiatan ini telah terselenggara selama 4 (empat) hari mulai Senin 10 Oktober 2022 hingga hari Kamis 13 Oktober 2022 dan diikuti oleh calon lulusan dan fresh graduate program studi Teknik Sipil.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi adanya Gap Kompetensi yang dimiliki oleh para lulusan Teknik Sipil dan sekaligus mendorong lulusan Perguruan Tinggi di bidang konstruksi untuk bekerja di sektor konstruksi.
Editor: Dan/Anen
Keyword: Pemberian Kompetensi Tambahan bagi Lulusan dan Calon lulusan D4/S1, Universitas Pakuan, Unpak