Pelaksanaan Program "Audit Internal Mutu Akademik" Pusat Penjaminan Mutu Universitas Pakuan
Rektor Universitas Pakuan Dr.H.bibin Rubini,.M.Pd dalam kesempatan ini pula memberikan sambutannya, bahwa peran Pusat Penjaminan Mutu wajib dilakukan di lingkungan Universitas Pakuan, karena kepercayaan masyarakat yang sudah banyak mengetahui keberadaan Universitas Pakuan bukan diraih dengan mudah. Maka semua prilaku kedisiplinan maupun perubahan dalam hal apapun harus ada sesuai dengan tujuan visi-misi Universitas Pakuan, yaitu : “Unggul Mandiri Berkarakter”.
Dalam Pengendalian mutu perlu adanya pelaksanaan dan langkah-langkah (prosedur) yang telah direncanakan agar terkendali dan taat prosedur, sehingga semua berlangsung sebagaimana mestinya. Dalam kaitan dengan kegiatan pengabdian, maka setiap item kegiatan harus taat prosedur dan perubahan item kegiatan dilakukan setelah evaluasi yang cermat. Dengan demikian mutu kegiatan yang direncanakan tercapai dan terjamin. Peningkatan mutu kegiatan pengabdian meliputi evaluasi untuk menemukan kelemahan dan permasalahan dari informasi sebelumnya, yakni perencanaan standar mutu, pengendalian mutu, dan informasi tentang implementasi di lapangan. Dari hasil evaluasi, kemudian direncanakan standar mutu dan metode pengendalian mutu yang baru. Standar mutu pelaksanaan Pengabdian Pada Masyarakat oleh Universitas perlu ditingkatkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan yang dimiliki dan ditetapkan dengan mengacu pada visi-misi Universitas dan kebutuhan masyarakat pengguna.
Hasil laporan ini harus berkala dijalankan antara auditor dan auditee sebagai partner kerja yang baik saling mengisi guna meningkatkan mutu Universitas Pakuan dengan program kerjanya Pusat Penjaminan Mutu Universitas Pakuan, sehingga dalam persiapan Akreditasi Perguruan Tinggi dapat menyusun struktur organisasi.