Tingkatkan Capaian Fakultas, FH Unpak Gelar Pekan Audit Internal
UNPAK – Guna meningkatkan capaian fakultas serta kompetensi para dosen, Fakultas Hukum Universitas Pakuan menggelar pekan audit internal dan Pelatihan Penyusunan Proposal Hibah Dikti dan Pembuatan Roadmap Penelitian Serta Pengabdian Kepada Masyarakat. (27/3).
Ditemui di ruang kerjanya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Dr. Yanti Garnasih, S.H.,M.H. menjelaskan, bahwa kegiatan audit internal ini diselenggarakan guna mempersiapkan audit eksternal yang dilakukan setiap lima tahun. Dan kegiatan ini sebagai bentuk pemenuhan standar penjaminan mutu sebuah universitas yang disyaratkan oleh pemerintah.
“Dan kita harapkan capaian fakultas pun tidak hanya di capaian A namun harus unggul baik di tingkat nasional, regional maupun internasional sehingga Universitas Pakuan bisa menjalin kerjasama serta bersaing dengan universitas – universitas di luar negeri,” ucapnya.
Yenti Garnasih menambahkan, dan untuk Pelatihan Penyusunan Proposal Hibah Dikti dan Pembuatan Roadmap Penelitian Serta Pengabdian Kepada Masyarakat, Fakultas Hukum Universitas Pakuan menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Jakarta, Prof. Dr. Mella Ismelina Farma Rahayu, S.H.,M.Hum. dan Ketua LPPM Universitas Pakuan, Dr. Ani Iryanu, M.Si.
“Dan untuk kegiatan pelatihan ini adalah program Fakultas Hukum untuk memberikan pelatihan kepada para dosen serta melaksanakan dharma riset dan pengabdian masyarakat, dan kita berharap dengan pelatihan ini, kita dapat hibah dari Kementerian Dikti, meskipun di internal Universitas Pakuan pun ada penelitian,” ujarnya.
Sementara itu Ketua LPPM Universitas Pakuan, Dr. Ani Iryanu, M.Si. berharap dengan kegiatan pelatihan ini, pengusulan proposal dari Fakultas Hukum Universitas Pakuan makin banyak, karena selama pengusulan proposal sendiri didominasi oleh fakultas – fakultas lain.
“Dan target setelah kegiatan ini, minimal 5 proposal ke Kementerian Dikti dari Fakultas Hukum dan untuk internal Universitas, kita harapkan sebanyak – banyaknya,”
“Dan untuk pengajuan proposal sendiri paling lambat di bulan maret dan di april kita sudah kontrak. Karena di masa pandemi, sehingga sekarang ini yang dilaksanakan adalah proposal tahun 2020,” tandasnya. (*)