Matching Fun Kedaireka Vokasi 2022, Eduwisata Koro Pedang 4.0 Berbasis Kemitraan Koperasi
Matching Fun Kedaireka 2022
UNPAK — Sebagai bentuk nyata kolaborasi dan sinergi strategis antara Insan Perguruan Tinggi dengan pihak Industri, Universitas Pakuan (Unpak) akan melaksanakan kegiatan Matching Fund Kedaireka 2022.
Kegiatan Matching Fund Kedaireka 2022 ini berjudul 'Eduwisata Koro Pedang 4.0 Berbasis Kemitraan Koperasi: Upaya Peningkatan Literasi Masyarakat Terhadap Bahan Pengganti Kedelai Dalam Rangka Mendukung Diversifikasi Pangan.
Dalam menjalankan Matching Fund Kedaireka 2022 ini menggandeng Koperasi Pemasaran BUMR Paramasera sebagai mitra.
Koperasi Pemasaran BUMR Paramasera ini merupakan koperasi primer yang didirikan 26 Oktober 2020, berkedudukan di Kota Bogor dan tersebar di daerah kerja wilayah Negara RI.
Koperasi ini diketuai oleh Bapak Dr. Ir. Agus Somamihardja, MM. Pendiri Koperasi ini berlatar belakang kelompok profesional, eksekutif, industriawan, wirausahawan, pekerja, pemuda dan mahasiswa dengan maksud dan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan.
Adapun Koordinator Program Matching Fund Unpak, Prof. Dr. Eri Sarimanah, M.Pd dan 5 orang dosen pengusul di antaranya:
Dr. Lia Dahlia Iryani, S.E,. M.Si
Dr. Tjut Awaliyah Zuraiyah, M.Kom.
Yuli Wahyuni, S.T., M.T
Cantika Zaddana, S.Gz., M.Si.
Halimah Tus Sadiah, M.Kom.
Tahapan yang dilalui untuk melakukan kegiatan Matching Fund 2022 setelah terjalin kesepakatan kerjasama:
Daftar di Kedaireka
Jajaki dan sepakati kerja sama dengan DUDI
Susun proposal dan lengkapi dokumen
Isi form aplikasi MF sesuai dengan arus pendanaan yang diinginkan
Unggah proposal dan lampiran MF
Seleksi administrasi dan desk assessment
Penentuan: jika tidak lolos bisa mengajukan kembali dan jika lolos akan memasuki tahap berikutnya
Pembahasan RAB
Penetapan penerima MF
Penyelesaian kontrak MF
Adapun tahapan seleksi dan kriteria penilaian:
A. Tahapan Seleksi
Proses seleksi dilakukan secara first come first serve dengan tahapan sebagai berikut:
Evaluasi Administratif
Seleksi administratif dilakukan oleh Kementerian untuk menilai pemenuhan persyaratan dan kesesuaian proposal dengan ketentuan di dalam panduan pengusulan Program Matching fund Tahun 2022.
Evaluasi Substansi
Seleksi substansi proposal dilakukan oleh tim reviewer dengan menggunakan kriteria seleksi yang ditetapkan. Penilaian tahap ini akan menghasilkan rekomendasi tentang kelayakan proposal untuk ditetapkan ke tahap Verifikasi Kelayakan.
Verifikasi Kelayakan (Pitching)
Verifikasi kelayakan bertujuan untuk memperjelas dan menegaskan seluruh aspek terkait dengan prospek keberhasilan berdasarkan aspek teknis, waktu, dan biaya. Untuk DIKTI, pitching dilakukan untuk pendanaan program > 1 M.
Matching Fun Kedaireka 2022
B. Kriteria Penilaian Substansi Proposal
Kapasitas dan Kontribusi Mitra (25%)
Penilaian dilakukan terhadap profil mitra, rekam jejak kerja sama dengan dosen/PT, dan kontribusinya terhadap PT, serta rancangan kontribusi mitra pada pengembangan produk/luaran program yang diusulkan (nilai Komitmen).
Kapasitas Pengusul (15%)
Penilaian dilakukan terhadap rekam jejak dan kapasitas pengusul terutama terkait dengan produk/luaran yang dihasilkan.
Luaran Program (30%)
Penilaian dilakukan terhadap produk/luaran yang telah dihasilkan, peta jalan pengembangan produk/luaran, tingkat inovasi (innovation), keterbaruan (novelty), dan keunggulan produk/luaran yang akan dihasilkan, kesesuaian antara rancangan produk/luaran dan metode pelaksanaan program dengan masalah/kebutuhan mitra, rancangan pengelolaan HKI, serta kemanfaatan produk/luaran bagi perguruan tinggi dan mitra.
Kontribusi pada pencapaian IKU & IKT (20%)
Penilaian dilakukan terhadap rancangan integrasi pengembangan produk/luaran pada pembelajaran, keterlibatan profesional dari industri hadir di kampus, keterlibatan dosen yang berkegiatan tri dharma di kampus lain/industri, luaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berhasil mendapatkan rekognisi internasional atau diterapkan oleh masyarakat, keterlibatan dosen yang membina mahasiswa yang berhasil meraih prestasi minimal tingkat nasional, bobot kegiatan mahasiswa, mahasiswa yang terlibat, dan nilai tambah terhadap kompetensi dan kebekerjaan mahasiswa.
Pengelolaan Program (10%)
Penilaian dilakukan berdasar rencana implementasi program, mekanisme kerja sama dan keterlibatan para pihak, pengelolaan program dan anggaran yang prudent sesuai peraturan, pemantauan (monev), mitigasi risiko, dan keberlanjutan.