LPM Unpak - Penyelenggaraan Akta Kelahiran di Sukaraja
Sebagai Institusi Pendidikan Tinggi, Universitas Pakuan memiliki pedoman dasar sebagai pondasi dalam menjalankan amanahnya yaitu “Silih Asah, Silih Asih, dan Silih Asuh” kepada bangsa dan Negara, mewujud suatu bentuk bantuan kepedulian sosial untuk masyarakat. Hal ini secara langsung memberi umpan balik kepercayaan lapisan masyarakat akan keberadaan Universitas Pakuan.
Bertempat di kantor Kelurahan Desa Sukaraja sebanyak 136 sertifikat Akta Kelahiran diserahkan langsung kepada yang berhak mendapatkannya. Didampingi oleh Staf LPM Universitas Pakuan Kapus Kewirausahaan dan Kemasyarakatan Sri Hidarjati Ramdhani.SE.MM, Lilis S, SE., dan Dadang Kostaman beserta Kepala Desa Sukaraja Komarudin Kurniawan dan masyarakat yang hadir. Proses pendataan masyarakat dilaksanakan dalam waktu 8 bulan meliputi 4 RW/RT Wilayah Kampung Panggulaan, Ciater, Wates , Bojong Wangi, Fajar, Kecamatan Sukaraja Kelurahan Desa Sukaraja-Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan bukti nyata kepedulian pada masyarakat yang dicanangkan dalam program kerja LPM Universitas Pakuan berdasarkan kajian keilmuan dan kebutuhan masyarakat.
Seorang anak bangsa yang lahir memerlukan pengakuan dari pemerintahan Republik Indonesia. Banyak manfaat yang akan didapatkan masyarakat melalui Akta Kelahiran sebagai salah satu bagian dokumen resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia, diantaranya:
Sebagai wujud pengakuan negara mengenai segala status individu, status perdata, dan status kewarganegaraan seseorang.
Sebagai dokumen atau bukti sah mengenai identitas seseorang.
Sebagai bahan rujukan penetapan identitas dalam dokumen lain, contohnya ijazah masuk sekolah TK hingga perguruan tinggi.
Sebagai identitas untuk melamar pekerjaan termasuk menjadi anggota TNI atau Polri.
Sebagai rujukan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Sebagai rujukan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembuatan Paspor.