Penandatanganan Kerjasama Universitas Pakuan dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
KNKT dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 1999. Komisi ini bertanggung jawab untuk melakukan investigasi atas kecelakaan transportasi baik darat, laut maupun udara kemudian memberikan usulan-usulan perbaikan agar kecelakaan yang sama tidak lagi terjadi pada masa depan. Salah satu aspek penting dari KNKT, adalah memberikan advokasi kepada siapa pemangku kepentingan.
Hadirnya KNKT di kampus Universitas Pakuan dalam rangka menjajaki kerjasama sebagai suatu nilai strategis guna mencapai pengalaman dan segala aspek pengetahuan dibidang jasa transportasi yang dimilki oleh negara Indonesia. Kerjasama ini terjalin berdasar adanya suatu kesadaran bahwa dalam pengembangan sumber daya manusia dibutuhkan terwujudnya kualitas, kuantitas, dan kemitraan dari institusi pendidikan yang dimiliki dengan institusi lainnya.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pakuan mengharapkan kampus Universitas Pakuan dapat mengembangkan kerjasama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi khususnya dibidang informasi dan hukum, jadi tidak hanya sebatas pada tataran keilmuan. Melalui program kerjasama ini, akan dilakukan pertukaran informasi dalam berbagai kajian, agar kedua belah pihak dapat mengembangkan arah peningkatan kinerja yang baik. Ditambahkan pula harapan adanya kerjasama ini seluruh civitas akademika Universitas Pakuan mendapatkan pengalaman terbaik dalam memberikan pelatihan investigasi atas kecelakaan transportasi baik darat, laut maupun udara kemudian memberikan usulan-usulan perbaikan berdasar analisis yang akurat.
Dalam paparannya tentang KNKT dan program kerjasama "Safety Policy" jaringan perguruan tinggi nasional, Marsekal Muda TNI (purn.) Tatang Kurniadi menegaskan bahwa KNKT tidak hanya mampu meng-upgrade SDM yang telah ada. Lebih lanjut Alumnus Fakultas Hukum Universitas Pakuan ini mengatakan, ”Melalui program kerjasama ini kita harapkan bisa menjaring tenaga-tenaga investigator baru, sehingga untuk KNKT akan lebih serius berbenah dengan mengupayakan sekuat tujuan dengan impian kesuksesan kerja secara profesional.”
Salah satu perhatian Komite Nasional Keselamatan Transportasi yang segera dibenahi adalah status organisasi, aturan, pengadaan fasilitas dan tak lepas juga masalah anggaran serta keahlian SDM, termasuk upaya kerjasama dengan perguruan tinggi yang ke-16 di Universitas Pakuan. Jalinan kerjasama ini diperlukan sebagai mitra kerja dikalangan akademisi dalam rangka menguatkan keahlian SDM di masa akan datang.