"Democracy for Sale" dan Defisit Hukum oleh Raden Muhammad Mihradi
UNPAK - Dalam viral debat yang dinilai tanpa adab antara Arteria Dahlan (Anggota DPR-RI dari PDI-P) dengan Prof. Emil Salim soal pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), isu democracy for sale mulai digugat.
Sebenarnya, Prof Emil hendak memaparkan penelitian mutakhir yang dibukukan karya Edward Aspinall dan Ward Berenschot yang berjudul Democracy for Sale (Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2019:323) yang bercerita mengenai pembusukan demokrasi di Indonesia.
Penelitian tersebut menguraikan, betapa pahitnya demokrasi di Indonesia karena merupakan produk karakter oligarkis politik Indonesia yang bersenyawa dengan klientelistik kampanye pemilihan elite politik kita.
Di sana, biaya kampanye yang sangat besar dapat menjelaskan kegagalan demokrasi Indonesia untuk membatasi dominasi politik elite ekonomi dan bisnis yang telah ditempa puluhan tahun di era Orde Baru. Politik cukong menjadi biasa.
Seorang politisi yang tidak memiliki kecukupan modal biasanya membutuhkan seorang pendana untuk mendanai upayanya masuk ke parlemen. Tapi, seperti kita tahu, tidak pernah ada makan siang gratis.
Nah, ketika Sang Politisi itu berhasil lolos masuk parlemen, ada balasan yang harus dia kembalikan untuk membayar ongkos politik yang ditanggung Sang Pendana.
Bayarannya bukan berupa uang, tapi bisa bantuan dalam berbagai hal yang dibutuhkan Sang Pendana terkait operasional bisnisnya.
Perizinan dagang, misalnya. Pola semacam inilah yang merusaka tatanan bernegara. Ini yang ingin disampaikan Prof Emil soal krisis kepercayaan pada parlemen yang banal oknumnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari KPK. Sayang diskusi viral itu berakhir gaduh sehingga menghapus jejak esensi.
- Penulis: Raden Muhammad Mihradi - Editor: Heru Margianto