Ciptakan Ruang Nyaman dan Aman, Satgas PPKS Gencarkan Sosialisasi
Dengan sosialisasi ini tentunya dapat menyadarkan seluruh pihak agar tidak melakukan hal-hal yang merujuk pada tindak kasus kekerasan seksual.
Dengan sosialisasi ini tentunya dapat menyadarkan seluruh pihak agar tidak melakukan hal-hal yang merujuk pada tindak kasus kekerasan seksual.
UNPAK - Berikan rasa nyaman dan aman di lingkungan kampus, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Pakuan (Unpak) lakukan sosialisasi yang berlangsung di Aula Fakultas Teknik, Senin, 4 Maret 2024.
Sosialisasi PPKS ini merupakan upaya dan pengingat kepada seluruh sivitas akademika Unpak, agar dapat mencegah tindak kekerasan seksual, baik secara fisik maupun verbal di lingkungan kampus.
Wakil Dekan 1 Bidang Akadmik dan Kemahasiswaan diwakili oleh Asisten Wakil Dekan (Aswadek) Bidang Kemahasiswaan Ir. Muhammad Agus Karmati, mengatakan satgas PPKS ini sudah dibentuk setahun lalu.
"Kebetulan saya salah satu tim penyeleksi para satgas untuk menjadi tim satgas PPKS. Semua civitas akademika diminta untuk mengirimkan orang untuk mendaftarkan diri sebagai tim satgas," kata Aswadek Fakultas Teknik saat sambutan.
Pembentukan Satgas PPKS ini merupakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dengan keanggotaan yang terdiri dari dosen, tendik dan mahasiswa.
"Oleh karena itu maka dibentuk satgas untuk melakukan pencegahan dan penanganan, yang harus ditekankan yaitu pencegahan. Pencegahan ini harus digaris bawahi supaya tidak akan terjadi," ungkapnya.
Mengenai hal tersebut, sosialisasi ini dilakukan ke seluruh fakultas, agar seluruh pihak di lingkungan kampus memahami fungsi adanya satgas PPKS.
Pada sosialisasi itu, Dr. Firdanianty Pramono, M.Pd memaparkan materi berkaitan dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
"Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara terus menerus, maka hal ini akan terpatri dalam diri mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik (tendik)," kata Dr. Firda sapaan akrabnya.
Dr. Firda menegaskan, dengan sosialisasi ini tentunya dapat menyadarkan seluruh pihak agar tidak melakukan hal-hal yang merujuk pada tindak kasus kekerasan seksual.
Selain melakukan pencegahan, Satgas PPKS Unpak ini memiliki tekad untuk melindungi korban kekerasan seksual untuk memperjuangkan haknya, serta menindak tegas pelaku kekerasan seksual dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
Untuk tambahan informasi, dan jika mengalami, mendengar atau menyaksikan tindak kekerasan Seksual baik secara verbal, nonfisik, fisik, dan/atau melalui teknologi informasi dan komunikasi (ITE) di lingkungan
Civitas Akademika Unpak, silakan hubungi:
Instagram: @ppks.unpak
Hotline: +6281398096375
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Laman: https://linktr.ee/ppks.unpak
UNPAK - Berikan rasa nyaman dan aman di lingkungan kampus, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Pakuan (Unpak) lakukan sosialisasi yang berlangsung di Aula Fakultas Teknik, Senin, 4 Maret 2024.
Sosialisasi PPKS ini merupakan upaya dan pengingat kepada seluruh sivitas akademika Unpak, agar dapat mencegah tindak kekerasan seksual, baik secara fisik maupun verbal di lingkungan kampus.
Wakil Dekan 1 Bidang Akadmik dan Kemahasiswaan diwakili oleh Asisten Wakil Dekan (Aswadek) Bidang Kemahasiswaan Ir. Muhammad Agus Karmati, mengatakan satgas PPKS ini sudah dibentuk setahun lalu.
"Kebetulan saya salah satu tim penyeleksi para satgas untuk menjadi tim satgas PPKS. Semua civitas akademika diminta untuk mengirimkan orang untuk mendaftarkan diri sebagai tim satgas," kata Aswadek Fakultas Teknik saat sambutan.
Pembentukan Satgas PPKS ini merupakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dengan keanggotaan yang terdiri dari dosen, tendik dan mahasiswa.
"Oleh karena itu maka dibentuk satgas untuk melakukan pencegahan dan penanganan, yang harus ditekankan yaitu pencegahan. Pencegahan ini harus digaris bawahi supaya tidak akan terjadi," ungkapnya.
Mengenai hal tersebut, sosialisasi ini dilakukan ke seluruh fakultas, agar seluruh pihak di lingkungan kampus memahami fungsi adanya satgas PPKS.
Pada sosialisasi itu, Dr. Firdanianty Pramono, M.Pd memaparkan materi berkaitan dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
"Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara terus menerus, maka hal ini akan terpatri dalam diri mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik (tendik)," kata Dr. Firda sapaan akrabnya.
Dr. Firda menegaskan, dengan sosialisasi ini tentunya dapat menyadarkan seluruh pihak agar tidak melakukan hal-hal yang merujuk pada tindak kasus kekerasan seksual.
Selain melakukan pencegahan, Satgas PPKS Unpak ini memiliki tekad untuk melindungi korban kekerasan seksual untuk memperjuangkan haknya, serta menindak tegas pelaku kekerasan seksual dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
Untuk tambahan informasi, dan jika mengalami, mendengar atau menyaksikan tindak kekerasan Seksual baik secara verbal, nonfisik, fisik, dan/atau melalui teknologi informasi dan komunikasi (ITE) di lingkungan
Civitas Akademika Unpak, silakan hubungi:
Instagram: @ppks.unpak
Hotline: +6281398096375
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Laman: https://linktr.ee/ppks.unpak
UNPAK - Berikan rasa nyaman dan aman di lingkungan kampus, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Pakuan (Unpak) lakukan sosialisasi yang berlangsung di Aula Fakultas Teknik, Senin, 4 Maret 2024.
Sosialisasi PPKS ini merupakan upaya dan pengingat kepada seluruh sivitas akademika Unpak, agar dapat mencegah tindak kekerasan seksual, baik secara fisik maupun verbal di lingkungan kampus.
Wakil Dekan 1 Bidang Akadmik dan Kemahasiswaan diwakili oleh Asisten Wakil Dekan (Aswadek) Bidang Kemahasiswaan Ir. Muhammad Agus Karmati, mengatakan satgas PPKS ini sudah dibentuk setahun lalu.
"Kebetulan saya salah satu tim penyeleksi para satgas untuk menjadi tim satgas PPKS. Semua civitas akademika diminta untuk mengirimkan orang untuk mendaftarkan diri sebagai tim satgas," kata Aswadek Fakultas Teknik saat sambutan.
Pembentukan Satgas PPKS ini merupakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dengan keanggotaan yang terdiri dari dosen, tendik dan mahasiswa.
"Oleh karena itu maka dibentuk satgas untuk melakukan pencegahan dan penanganan, yang harus ditekankan yaitu pencegahan. Pencegahan ini harus digaris bawahi supaya tidak akan terjadi," ungkapnya.
Mengenai hal tersebut, sosialisasi ini dilakukan ke seluruh fakultas, agar seluruh pihak di lingkungan kampus memahami fungsi adanya satgas PPKS.
Pada sosialisasi itu, Dr. Firdanianty Pramono, M.Pd memaparkan materi berkaitan dengan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
"Kami berharap kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara terus menerus, maka hal ini akan terpatri dalam diri mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik (tendik)," kata Dr. Firda sapaan akrabnya.
Dr. Firda menegaskan, dengan sosialisasi ini tentunya dapat menyadarkan seluruh pihak agar tidak melakukan hal-hal yang merujuk pada tindak kasus kekerasan seksual.
Selain melakukan pencegahan, Satgas PPKS Unpak ini memiliki tekad untuk melindungi korban kekerasan seksual untuk memperjuangkan haknya, serta menindak tegas pelaku kekerasan seksual dengan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan.
Untuk tambahan informasi, dan jika mengalami, mendengar atau menyaksikan tindak kekerasan Seksual baik secara verbal, nonfisik, fisik, dan/atau melalui teknologi informasi dan komunikasi (ITE) di lingkungan
Civitas Akademika Unpak, silakan hubungi:
Instagram: @ppks.unpak
Hotline: +6281398096375
Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Laman: https://linktr.ee/ppks.unpak