Audit Mutu Internal Dan RTM LPMI Universitas Pakuan
UNPAK — Lembaga Penjaminan Mutu (LPMI) Universitas Pakuan menyelenggarakan Audit Mutu Internal Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) periode tahun 2021, kegiatan ini dilakukan berdasarkan realisai program kerja Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Pakuan.
Kegiatan audit melibatkan 47 auditee dan 19 orang auditor, auditee merupakan perwakilan Fakultas dan program studi, auditor merupakan perwakilan masing-masing fakultas, auditor yang dipilih telah memiliki sertifikat auditor SPMI.
Kegiatan audit dilaksanakan dari bulan Oktober – Desember tahun 2021. Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal diawali dengan pengisian form evaluasi diri secara mandiri oleh masing-masing Program Studi, dilanjutkan dengan pengisian formulir audit internal secara mandiri oleh auditee.
Kegiatan audit dilanjutkan dengan penyamaan persepsi auditor dan sosialisasi kepada para auditee, proses verifikasi dimulai dengan opening meeting yang dilaksanakan pada tanggal 25 November 2021, proses dilanjutkan dengan verifikasi kepada setiap auditee selama periode tanggal 25 November 2021 – 8 Desember 2021.
Setelah proses verifikasi audit selesai dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) di tingkat fakultas Setelah Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) di tingkat Fakultas, pada tanggal 5 Januari 2022, dilaksanakan juga kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) tingkat Universitas.
Kegiatan RTM tingkat Fakultas dihadiri oleh Rektor Universitas Pakuan, Wakil Rektor Bidang Akademik & Kemahasiswaan, Wakil Rektor Bidang SDM & Keuangan, Wakil Rektor Bidang Riset, Innovasi & Kerjasama, Sekretaris Universitas, Direktur Bidang, Dekan Fakultas, Sekolah Pascasarjana, Sekolah Vokasi, Wakil Dekan, Ketua Program Studi, UPMF dan UPMPS.
Dalam kesempatan RTM tersebut Rektor Universitas Pakuan menekankan pentingnya peningkatan berkelanjutan dalam Sistem Mutu Pendidikan di Universitas Pakuan.